Tangerang, HALOBANTEN.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang ibu rumah tangga di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku berinisial RS (32) akhirnya tertangkap setelah sempat melarikan diri selama beberapa hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, penangkapan berlangsung pada Senin (10/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Jauhari, RS melancarkan aksi seorang diri dengan memanfaatkan situasi rumah korban yang sepi menjelang waktu subuh.
“Pelaku masuk secara diam-diam, lalu menyerang korban dari belakang dan mengambil perhiasan yang sedang korban kenakan,” ujar Jauhari dalam keterangannya.
Serangan Saat Korban Bersiap Salat Subuh
Peristiwa perampokan terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di kawasan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Korban bernama Rusinem (62), seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama anaknya.
Sebelum kejadian, korban bersama anaknya sempat menyantap sahur sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah makan, anak korban kembali beristirahat di kamar.
Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB, korban menuju kamar mandi untuk mengambil air wudhu sebagai persiapan salat subuh.
Pada saat itu, RS yang telah mengamati kondisi rumah korban melihat situasi sepi. Niat jahat pun muncul. Pelaku kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil kain sarung yang berada di sekitar lokasi untuk menutupi wajah agar tidak mudah dikenali.
Tidak lama kemudian, RS menyerang korban dari belakang ketika Rusinem sedang mengambil air wudhu. Pelaku menutup mulut korban dan mencekik lehernya.
Korban sempat melawan, namun kalah tenaga hingga akhirnya terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Perhiasan 65 Gram dan Uang Tunai Raib
Memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya, RS mengambil sejumlah perhiasan emas yang korban kenakan, terdiri atas kalung, gelang, dan cincin dengan total berat sekitar 65 gram. Selain itu, pelaku juga membawa uang tunai sekitar Rp1,5 juta dari dalam rumah.
Setelah aksi selesai, RS melarikan diri melalui jalan permukiman warga menuju area makam Kristen yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian naik angkutan umum menuju Serpong dan melanjutkan perjalanan menggunakan ojek menuju rumah istri sirinya di kawasan Cilenggang, Tangerang Selatan.
Polisi Libatkan Anjing Pelacak
Setelah menerima laporan keluarga korban, tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu, polisi turut melibatkan Unit Satwa K9 Polda Metro Jaya untuk membantu pelacakan jejak pelaku melalui sumber bau dari barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Anjing pelacak sempat menelusuri jalur yang diduga pelaku gunakan hingga area permukiman warga. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas pelaku akhirnya terungkap hingga lokasi persembunyiannya berhasil terdeteksi.
Emas Curian Terjual Rp36 Juta
Dalam pemeriksaan, RS mengaku menjual seluruh perhiasan hasil kejahatan di sebuah toko emas kawasan Pasar Serpong, Tangerang Selatan.
Kepada istri sirinya, pelaku sempat mengaku bahwa perhiasan tersebut berasal dari hasil pekerjaan sebagai debt collector.
“Perhiasan berupa kalung, dua cincin dan tiga gelang terjual sekitar Rp36 juta,” jelas Jauhari.
Uang tersebut kemudian RS gunakan untuk menyewa kontrakan di wilayah Cisauk bersama istri sirinya. Selain itu, sebagian dana dipakai membeli sejumlah barang rumah tangga seperti kipas angin, rice cooker, dispenser, telepon genggam, hingga sepeda motor RX King.
Petugas turut mengamankan berbagai barang tersebut sebagai barang bukti.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Atas perbuatannya, RS terjerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolres Jauhari juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada waktu rawan setelah sahur.
Ia mengingatkan warga agar selalu memastikan pintu dan jendela rumah tertutup rapat saat beristirahat.
“Jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, segera hubungi call center 110 yang tersedia secara gratis,” ujar Jauhari.
(Jar)















