Rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Tangerang ini berlangsung dari tanggal 26 Februari sampai dengan 5 Maret 2024.
Pada hari pertama, rekapitulasi suara dilakukan oleh 3 PPK, yaitu Jambe, Mekar Baru, dan Sindang Jaya.
Agus mengimbau kepada para saksi dan tim sukses untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses rekapitulasi berlangsung.
“Keputusan yang sah adalah hasil dari sidang pleno ini. Mohon bersabar menunggu. Jika ada keberatan, terdapat jalur yang bisa ditempuh, seperti ke Bawaslu, DKPP, dan Mahkamah Konstitusi,” terangnya.
(Red)
Page 2 of 2















