HALOBANTEN, – Kabar gembira bagi calon jemaah haji tahun 1446 H/2025 M. Kementerian Agama mengumumkan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) secara signifikan.
Rata-rata BPIH tahun ini tercatat sekitar Rp 89,41 juta, dengan asumsi kurs dolar AS Rp 16.000 dan riyal Saudi Rp 4.266,67. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar Rp 4 juta dibandingkan rata-rata biaya haji tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93,41 juta.
Penurunan BPIH ini membawa dampak positif pada biaya yang harus ditanggung langsung oleh jemaah. Jika pada tahun 2024 rata-rata jemaah membayar sekitar Rp 56,05 juta, maka pada tahun 2025 biaya yang perlu dibayarkan turun menjadi sekitar Rp 55,43 juta.
Selain itu, alokasi nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal jemaah juga mengalami penyesuaian ke bawah. Pada tahun 2024, rata-rata nilai manfaat yang dialokasikan per jemaah adalah Rp 37,36 juta, sementara untuk tahun ini menjadi sekitar Rp 33,98 juta per jemaah.
Wakil Menteri Agama, Hilman Latief, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, mengungkapkan tiga faktor utama yang melatarbelakangi penurunan biaya haji tahun ini. Pertama, upaya efisiensi yang berhasil dilakukan Kemenag melalui negosiasi intensif dengan berbagai penyedia layanan di Arab Saudi.
Negosiasi ini mencakup biaya akomodasi, konsumsi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, serta operasional di dalam dan luar negeri, dengan total penghematan mencapai Rp 600 miliar.
Kedua, usulan biaya haji tahun ini disesuaikan dengan realisasi anggaran tahun 2024 yang menunjukkan efisiensi. Hal ini membuat angka biaya haji 2025 lebih realistis dan akan terus dioptimalkan melalui proses negosiasi yang berkelanjutan.
Ketiga, pengadaan berbagai perlengkapan kebutuhan jemaah telah diprioritaskan pada tahun sebelumnya, sehingga tidak ada kebutuhan anggaran tambahan untuk pos tersebut pada tahun ini. Hilman Latief juga memberikan apresiasi kepada tim pengadaan Kemenag atas dedikasi dan keuletannya dalam melakukan negosiasi demi mencapai efisiensi biaya haji. (*/bbs)















