Jakarta, HALOBANTEN.COM — Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan pengacara Hotman Paris sepakat mengakhiri polemik demi menjaga profesi wartawan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memediasi pertemuan hangat tersebut di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Dalam kesempatan itu, Hotman menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada seluruh insan pers atas pernyataan sebelumnya.
PWI Pusat menerima permintaan maaf tersebut sebagai iktikad baik untuk membangun hubungan saling menghormati. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara advokat dan insan pers Indonesia.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan pers saat ada pihak yang merendahkan martabat kami,” tegas Akhmad Munir.
Pencabutan Laporan Hukum Setelah Kesepakatan Damai
Selanjutnya, PWI Pusat menilai langkah hukum awal bertujuan memulihkan kehormatan organisasi. Setelah Hotman menunjukkan komitmen menghormati insan pers, PWI memilih mengedepankan nilai persaudaraan.
Oleh karena itu, pengurus PWI Pusat segera memproses pencabutan laporan resmi sesuai aturan hukum. Pihaknya mengapresiasi peran aktif Sufmi Dasco Ahmad yang sukses memediasi dialog konstruktif ini.
“Penyelesaian bermartabat ini menjadi contoh nyata bahwa dialog mampu menyelesaikan setiap perbedaan,” ujarnya.
Mengedepankan Persatuan Bangsa Di Atas Kepentingan
Selain memulihkan martabat profesi wartawan, kesepakatan ini mengusung semangat persatuan nasional yang lebih besar. PWI berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik maupun tokoh masyarakat.
Siapa pun wajib menghormati insan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Dengan demikian, seluruh pihak dapat terus bekerja sama membangun bangsa secara harmonis.
(JAR)































