Jumat, 3 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Roy Suryo dan Tujuh Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Palsu

by JARKASIH (JEK) Halo Banten
7 November 2025
in NASIONAL
Roy Suryo dan Tujuh Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Palsu

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan ini Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11). Roy Suryo masuk dalam daftar nama yang penyidik tetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya menemukan delapan orang melanggar dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data. Presiden Jokowi merupakan pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran hukum ini.

Baca Juga:

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik

KPK Gelar OTT di Pekalongan, Bupati dan Sejumlah Pejabat Terjaring

KPK Gelar OTT di Pekalongan, Bupati dan Sejumlah Pejabat Terjaring

Para tersangka pihak kepolisian pilah ke dalam dua kelompok, atau klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), dan Muhammad Rizal Fadillah (MRF).

Klaster kedua meliputi Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT). Roy Suryo bersama tersangka lain pada klaster kedua menerima jeratan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1, serta Pasal 35 UU ITE.

Penyidik Periksa 130 Saksi

Sebelumnya, Presiden Jokowi melaporkan sejumlah nama terkait kasus tersebut. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 305 juncto 51 ayat 1 UU ITE.

Penyidik telah menaikkan status laporan Presiden Jokowi ke tahap penyidikan setelah gelar perkara menemukan adanya unsur pidana. Penyidik Polda Metro Jaya total memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang, seperti dewan pers, KPI, dirjen peraturan dan perundangan Kumham, akademisi digital forensik, ahli bahasa Indonesia, dan ahli sosiologi hukum, guna mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Polisi Panggil Tersangka Roy Suryo

Polda Metro Jaya resmi menunjuk Roy Suryo bersama rekan-rekan klaster kedua sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu menyusul laporan Presiden Jokowi. Polisi segera mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap Roy Suryo Cs.

“Kami kirimkan surat panggilan setelah ini, kami harap mereka memenuhi panggilan tersebut sehingga hak bisa tersampaikan dalam klarifikasi di berita acara,” terang Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebutkan delapan orang tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi terbagi atas dua klaster. Tiga orang pada klaster kedua mencakup Roy Suryo alias RS, Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias TT.

(*/Red)

Tags: Ijazah Jokowiijazah palsuPolda Metro JayarismonRoy SuryoTersangkatifa
Previous Post

Pemkab Tangerang Berhentikan Sementara Oknum ASN Tersangka Peredaran Narkoba

Next Post

Mantan Juru Bicara Eks Gubernur Ratu Atut, Akhmad Jajuli jadi Tersangka dan Ditahan Atas Kasus Penipuan

BERITA LAINNYA

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, LF PBNU dan BMKG Rilis Jadwal Lengkap
NASIONAL

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, LF PBNU dan BMKG Rilis Jadwal Lengkap!

...

Majelis Ulama Indonesia Minta Pemerintah RI Keluar dari Board of Peace
NASIONAL

Majelis Ulama Indonesia Minta Pemerintah RI Keluar dari Board of Peace

...

Penerbangan ke Timur Tengah di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan, 1.631 Penumpang Tertahan
NASIONAL

Penerbangan ke Timur Tengah di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan, 1.631 Penumpang Tertahan

...

Polri Pecat AKBP Didik Putra Kuncoro Imbas Kasus Narkoba, Rotasi 54 Pati dan Pamen
NASIONAL

Polri Pecat AKBP Didik Putra Kuncoro Imbas Kasus Narkoba, Rotasi 54 Pati dan Pamen

...

BNN Ungkap Jejak Peredaran Narkoba Jaringan Kartel Meksiko Masuk Indonesia
NASIONAL

BNN Ungkap Jejak Peredaran Narkoba Jaringan Kartel Meksiko Masuk Indonesia

...

Baznas Tangsel Salurkan Bantuan dan Program Pemulihan bagi Korban Banjir di Aceh dan Sumatera
NASIONAL

Baznas Tangsel Salurkan Bantuan dan Program Pemulihan bagi Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

...

Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Diringkus di Surabaya
NASIONAL

Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Diringkus di Surabaya

...

Polda Metro Jaya Sita 15,5 Kilogram Ganja, Tiga Pria Terjaring Operasi di Tanah Abang dan Pamulang Tangsel
NASIONAL

Polda Metro Jaya Sita 15,5 Kilogram Ganja, Tiga Pria Terjaring Operasi di Tanah Abang dan Pamulang Tangsel

...

Bus Angkut Wisatawan Asal Cilegon Banten Tabrak Truk di Tol Cipali KM 78A, Sopir Warga Mauk Tangerang Tewas dan 28 Penumpang Luka
NASIONAL

Bus Angkut Wisatawan Asal Cilegon Banten Tabrak Truk di Tol Cipali KM 78A, Sopir Warga Mauk Tangerang Tewas dan 28 Penumpang Luka

...

Mobil Odong-odong Angkut Wisatawan Gunung Sindur Terperosok di Rumpin, Sembilan Orang Luka
NASIONAL

Mobil Odong-odong Angkut Wisatawan Gunung Sindur Terperosok di Rumpin, Sembilan Orang Luka

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Cisauk Amankan 8 Remaja Terduga Pelaku Tawuran Perang Sarung di Momonggor Keranggan Tangsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In