Minggu, 24 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Mantan Juru Bicara Eks Gubernur Ratu Atut, Akhmad Jajuli jadi Tersangka dan Ditahan Atas Kasus Penipuan

by JARKASIH (JEK) Halo Banten
7 November 2025
in PROVINSI BANTEN
Mantan Juru Bicara Eks Gubernur Ratu Atut, Akhmad Jajuli jadi Tersangka dan Ditahan Atas Kasus Penipuan

Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Mantan Juru Bicara (Jubir) eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yakni Akhmad Jajuli, kini menjalani penahanan.

Penahanan ini merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan penipuan dengan modus pinjam uang kepada Mantan Ketua MUI Kota Serang, Mahmudi.

Baca Juga:

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Ahmad Jajuli di Rutan Kelas IIB Serang. Proses penyerahan berkas perkara dan tersangka dari penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, setelah berkas perkara mendapat pernyataan lengkap atau P21 untuk proses penuntutan.

“Penahanan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa kemarin,” jelas Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang, Purkon Rohiyat, saat awak media konfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Alasan Hukum dan Pertimbangan Penahanan

Purkon menguraikan, dasar hukum penahanan memakai pertimbangan Pasal 21 ayat (1) KUHAP. Pihaknya memiliki kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

“Selain itu, penahanan guna mempermudah proses persidangan nanti,” tambah Purkon.

Status tersangka Akhmad Jajuli melekat sejak hari Rabu, 16 Juli 2025. Penetapan ini terkait pinjaman uang senilai Rp225 juta dari Mahmudi, Mantan Ketua MUI

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ahmad Jajulijubirjuru bicaraKota SerangMUIpenipuanRatu Atut ChosiyahTersangka
Previous Post

Roy Suryo dan Tujuh Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Palsu

Next Post

Pajak Daerah Sumber Utama Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

BERITA LAINNYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk
TANGERANG RAYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk

...

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyari Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius
TANGERANG RAYA

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius

...

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web
TANGERANG RAYA

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web

...

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone
TANGERANG RAYA

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone

...

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu
TANGERANG RAYA

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu

...

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka

...

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku
TANGERANG RAYA

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku

...

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita

...

Peringatan Harkitnas 2026, Kantah Tangsel Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
PROVINSI BANTEN

Peringatan Harkitnas 2026, Kantah Tangsel Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

...

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali
TANGERANG RAYA

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In