Setu, HALOBANTEN.COM – Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek dua kafe di wilayah Kecamatan Setu.
Dalam penggerebekan itu, Satpol PP Kota Tangsel menyita ratusan minuman keras (Miras).
Dua kafe tersebut antara lain, kafe Lasalapal dan kafe Ombak.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Tangsel pernah merazia kedua kafe yang berada di sekitaran ruko taman tekno dan kali Jaletreng tersebut.
Di kafe Ombak, Satpol PP Kota Tangsel mendapati sejumlah perempuan tengah menemani pengunjung di dalam kafe tersebut.
Petugas pun langsung mendata para perempuan.
“Kalau di kafe Lasalapal nggak ada (pelayan), yang di kafe Ombak ada beberapa pelayan. Hanya menemani tamu,” kata Kabid Penegak Perundang-undangan Pol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin di konfirmasi wartawan, Sabtu pagi (11/2/2023).
Taufik jelaskan, Satpol PP Kota Tangsel sudah sering merazia kafe Ombak yang sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu itu, namun setelah itu, kafe tersebut kembali beroperasi.
“Kafe Ombak itu udah sering kita razia, udah ada kali bangsa lima belas kali. Kita sita minuman kerasnya, nggak jera-jera juga,” kata Taufik.
“Dulu juga soundnya kita sita, tapi nggak jera juga,” sambungnya.















