Tangerang, HALOBANTEN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten bertekad untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di tengah meningkatnya isu gangguan ketertiban.
Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, mengungkapkan bahwa berbagai langkah telah diambil untuk memastikan kenyamanan warga.
“Kami melakukan patroli rutin untuk mencatat dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang ditemukan, sesuai arahan pimpinan,” ujarnya saat ditemui pada Jumat (4/10/2024).
Selain patroli, Satpol PP juga menempatkan petugas di lokasi strategis yang rawan pelanggaran.
Oki menegaskan pentingnya koordinasi antar bidang dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan ketertiban umum.
Pelanggaran yang ditangani meliputi tawuran dan tindakan kekerasan.
Perkembangan pesat Kota Tangsel menambah tantangan bagi Satpol PP. Oki menjelaskan bahwa dinamika kota meningkatkan kompleksitas pelanggaran yang harus dihadapi.
“Kami berkomitmen merespons setiap laporan dan mengambil tindakan yang diperlukan,” tambahnya.
Untuk meningkatkan pelayanan, Satpol PP telah menyiagakan petugas 24 jam.
Masyarakat dapat melaporkan gangguan ketertiban melalui hotline pengaduan, Silaperda, atau Tangsel Siaga 112.
“Kami siap merespons laporan dan telah memfasilitasi pengaduan melalui aplikasi yang terintegrasi,” jelas Oki.
Oki juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban.
Dengan kerja sama antara pemerintah dan warga, diharapkan Kota Tangerang Selatan dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua. (Jarkasih)















