Jakarta, HALOBANTEN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus buron Harun Masiku.
Penahanan ini dilakukan selama 20 hari pertama.
Hasto terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dan sempat ditampilkan dalam konferensi pers.
Proses pemeriksaan dan penahanan Hasto diwarnai demonstrasi dari simpatisan PDIP.
Beberapa kader senior PDIP turut mendampingi proses hukum ini. Hasto didampingi tim penasihat hukum dari PDIP.
Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda juga sempat hadir di KPK untuk memantau pengamanan.
KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.
Keduanya diduga terlibat suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Hasto juga diduga membocorkan OTT yang menyasar Harun dan memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti.
Hasto telah berupaya mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan, namun ditolak.
Hakim menyatakan permohonan harus dibuat terpisah, sehingga Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan.















