Hasto Kristiyanto Siap Ditahan
Setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK, Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan sebagai tersangka.
Hasto mengaku siap lahir batin jika langsung ditahan KPK. “Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” jawab Hasto.
Namun, Hasto berharap tidak ditahan dan menyatakan penahanannya sebagai wujud hukum yang tebang pilih.
Kasus yang menjerat Hasto berawal dari OTT KPK pada 2020. KPK menetapkan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, Saeful, dan Harun Masiku sebagai tersangka.
Wahyu telah divonis bersalah menerima suap terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.
Hasto diduga berupaya menggagalkan Riezky Aprilia menjadi anggota DPR lewat jalur PAW dan meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.
Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan dan mengantar uang suap.
Selain itu, Hasto diduga merintangi penyidikan Harun Masiku dengan memerintahkan untuk merendam handphone dan meminta saksi memberikan kesaksian palsu.















