Kabupaten Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengukuhkan Soma Atmaja sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif melalui pelantikan yang digelar Senin (30/12/2024), di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Banten.
Soma dilantik setelah melewati seleksi manajemen talenta atau sistem merit bersama dengan delapan kandidat lainnya.
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan surat keputusan No 92/KASN/C/11/2024.
Andi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mendapat persetujuan KASN untuk mengisi jabatan tinggi pratama melalui sistem merit, yang menekankan pada kompetensi dan kinerja para calon.
“Selamat kepada Bapak Soma Atmaja yang telah dilantik untuk memimpin jajaran perangkat daerah secara efisien dan akuntabel,” ujar Andi dalam sambutannya.
Andi menambahkan, pelantikan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mewajibkan pengelolaan ASN berdasarkan sistem merit.
Selain itu, peraturan terkait pengembangan karier ASN juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020.
Soma Atmaja dalam kesempatan yang sama mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
Saat ditanya mengenai langkah yang akan diambilnya untuk membawa Kabupaten Tangerang ke arah yang lebih baik, Soma menegaskan bahwa sebagai Sekda, ia hanya menjalankan arahan dari pimpinan daerah.
“Saya akan bekerja untuk mendukung arahan Bupati dalam mengkonsolidasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkap Soma.
Soma juga menjelaskan bahwa sistem seleksi manajemen talenta (marit) yang diterapkan di Kabupaten Tangerang dimulai pada Maret 2024.
Sistem ini memungkinkan penunjukan pejabat tinggi tanpa melalui proses open bidding, melainkan dengan mengelompokkan pejabat berdasarkan bakat dan kemampuan mereka.
“Saat ini, Kabupaten Tangerang telah sukses menerapkan sistem ini, yang belum diterapkan di banyak daerah lainnya di Provinsi Banten,” tambah Soma.
Rencana kerja Soma untuk tahun 2025, menurutnya, akan sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih.
“Rencana kerja saya di 2025 akan mengacu pada rencana kerja Bupati terpilih, Pak Maesyal Rasyid dan Ibu Intan Nurul Hikmah,” pungkasnya.
Sementara itu, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMT, Memed Chumaedy, menilai bahwa terpilihnya Soma sebagai Sekda Kabupaten Tangerang bukanlah hal yang mengejutkan.
Memed menjelaskan bahwa Soma memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam dunia birokrasi dan organisasi.
“Pak Soma memiliki pengalaman panjang dalam dunia organisasi, yang mengantarkannya menjadi birokrat handal. Karirnya yang dimulai dari staf hingga menduduki jabatan eselon II di berbagai OPD menunjukkan kompetensinya,” ujarnya.
Memed juga menyoroti konsep kepemimpinan yang diusung oleh Soma, yakni “birokrat entertain”.
Menurutnya, Soma berhasil memadukan profesionalisme birokrasi dengan pendekatan humanis, sehingga kebijakan publik dapat diterima lebih baik oleh masyarakat.
“Pendekatan ini sangat relevan di era digital, di mana masyarakat menginginkan informasi yang disampaikan dengan cara yang mudah dipahami namun tetap substansial,” jelas Memed.
Dengan pemilihan Soma Atmaja sebagai Sekda, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat terus maju dan beradaptasi dengan tantangan birokrasi modern, meningkatkan tata kelola pemerintahan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Reporter/Editor : Jarkasih















