Senin, 4 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Survei Kepuasan Masyarakat di Kabupaten Serang Capai 80 Persen

by Redaksi Halo Banten
5 Agustus 2024
in Berita Terkini, PROVINSI BANTEN

Kabupaten Serang, HALOBANTEN.COM – Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Serang, Ida Nuraida mengungkapkan bahwa untuk Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Kabupaten Serang sudah mencapai 80 persen. Meskipun, penerapan SKM di Kabupaten Serang baru berjalan selama 2 tahun terakhir.

“Sejauh ini SKM di Kabupaten Serang kita baru belajar 2 tahun untuk melakukan SKM, tetapi pada umumnya alhamdulillah sudah di atas 80 persen untuk nilainya. Artinya, (kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemkab Serang) sudah mulai puas, tinggal sedikit-sedikit perlu kita perbaiki,” ungkap Ida.

Baca Juga:

Hardiknas 2026 di Tangsel, Pilar Tegaskan Pendidikan Harus Berbasis Asah, Asih, dan Asuh

Hardiknas 2026 di Tangsel, Pilar Tegaskan Pendidikan Harus Berbasis Asah, Asih, dan Asuh

Mobil Kadis DPMPTSP Pandeglang Seruduk Kerumunan Siswa dan Warga, Dua Tewas, 7 Luka

Mobil Kadis DPMPTSP Pandeglang Seruduk Kerumunan Siswa dan Warga, Dua Tewas, 7 Luka

Hal itu diungkapkan Ida usai mengikuti Sosialisasi Peraturan Survei Kepuasan Masyarakat Forum Konsultasi Publik dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional di Pemerintah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2024. Sosialisasi digelar Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna di Aula Tb. Suwandi pada Senin, 5 Agustus 2024.

Lebih lanjut Ida mengungkapkan, tujuan sosialisasi SKM untuk membangun hubungan lebih baik antara pemerintah dan masyarakat mengetahui perangkat daerah aman saja yang sudah melakukan survei kepuasan masyarakat. Sehingga, bisa mendapatkan informasi dari narasumber terkait peraturan tentang SKM, serta memberikan informasi terkait tata cara input melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).

“Jadi setiap OPD, kecamatan, puskesmas dan semua OPD yang melakukan pelayanan kepada masyarakat mesti membuat hasil survei pelayanan kepada masyarakat pada tingkat kepuasannya,”katanya.

“Karena itu menjadi feedback kepada kita untuk mengoreksi diri apakah pelayanan sudah bisa memuaskan apa belum. Jika belum, perlu ditingkatkan dan Idanalisis dari segi atau item mana saja yang memuaskan,”jelas Ida.

Lebih lanjut Ida menjelaskan, pelaksanaan SKM tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 ada 9 item yang harus dipenuhi termasuk pelaporan itu pelaporan hasil survei. Adapun 9 unsur SKM meliputi berdasarkan Kesesuaian Persyaratan, Prosedur Pelayanan, Kecepatan Pelayanan, Kesesuaian/Kewajaran biaya, Kesesuaian Pelayanan, Kompetensi Petugas, Perilaku Petugas Pelayanan, Penanganan Pengaduan dan Kualitas Sarana dan Prasarana.

Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, bahwa sosialisasi survei kepuasan masyarakat adalah bentuk tanggung jawab ASN yang notabene adalah menjadi pelayan masyarakat. Jadi, harus memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada warga masyarakat dengan mempergunakan hati.

“Artinya dengan ikhlas dan juga dengan penuh kesungguhan untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Ketika kita melaksanakan itu, apakah kita sudah memberikan yang terbaik kepada masyarakat atau belum, kita perlu survei,”ujarnya.

Dengan demikian, sambung Nanang, setelah adanya SKM masing-masing OPD akan terlihat dengan mengetahui kekurangan dan mengetahui keinginan masyarakat. “Jadi masukan bagi kita untuk terus memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayanan sebaik-baiknya bagi masyarakat,”ucapnya.

Turut hadir Kepala Bagian Kabag Organisasi dan RB Setda Kabupaten Serang, Aat Supriyadi, perwakilan dari 29 kecamatan, puskesmas dan OPD. Adapun sebagai narasumber Analis Kebijakan Muda pada Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Fanoeel Thamrin.(*)

Tags: kabupaten Serang
Previous Post

Terima Duplikat Bendera, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Akan Jaga dan Kibarkan

Next Post

PWI Pusat Lakukan Perubahan Struktural: H. Ilham Bintang Digantikan oleh Irjen (Purn) Anton Charliyan

BERITA LAINNYA

Ahmed Zaki Iskandar, putra almarhum sekaligus mantan Bupati Tangerang dua periode
TANGERANG RAYA

Politeknik Ismet Iskandar Resmi Beroperasi, Zaki–Intan Wujudkan Warisan Pendidikan Keluarga

...

Pemprov Banten Tindaklanjuti 21 Isu Strategis Rekomendasi DPRD
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Tindaklanjuti 21 Isu Strategis Rekomendasi DPRD

...

Pemkot Tangsel Tinggalkan Aglomerasi Tangerang Raya, Siap Bangun PSEL Mandiri Tanpa "Tipping Fee"
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Tinggalkan Aglomerasi Tangerang Raya, Siap Bangun PSEL Mandiri Tanpa “Tipping Fee”

...

Finalisasi RTRW Tangsel Soroti Rencana Penutupan Jalan Serpong–Parung oleh BRIN
TANGERANG RAYA

Finalisasi RTRW Tangsel Soroti Rencana Penutupan Jalan Serpong–Parung oleh BRIN

...

“Tangsel One” Resmi Meluncur, Integrasikan Ratusan Layanan Publik Platform berbasis AI
TANGERANG RAYA

“Tangsel One” Resmi Meluncur, Integrasikan Ratusan Layanan Publik Platform berbasis AI

...

SPMB Tangsel 2026 Dimatangkan, Sistem Digital Diperkuat
TANGERANG RAYA

SPMB Tangsel 2026 Dimatangkan, Sistem Digital Diperkuat

...

Pemkab Tangerang Dorong Percepatan Realisasi MRT Cikarang–Balaraja
TANGERANG RAYA

Pemkab Tangerang Dorong Percepatan Realisasi MRT Cikarang–Balaraja

...

SPMB SMA/SMK Banten 2026/2027 Digelar Bertahap, Calon Siswa Bisa Empat Kali Daftar
PROVINSI BANTEN

SPMB SMA/SMK Banten 2026/2027 Digelar Bertahap, Calon Siswa Bisa Empat Kali Daftar

...

Remaja di Ciputat Tewas Dikeroyok, Motif Diduga Dendam Tawuran
TANGERANG RAYA

Remaja di Ciputat Tewas Dikeroyok, Motif Diduga Dendam Tawuran

...

Belasan Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Polres Serang
PROVINSI BANTEN

Uang Palsu 8.527 Lembar Dimusnahkan BI dan Polda Banten

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In