Siswanto menyebut, terduga pelaku terdeteksi dalam rekaman kamera pengintai atau CCTV milik warga, di mana seorang pria yang menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih, lengkap dengan plat nomor, serta mengenakan helm.
Meski begitu, setelah diperiksa, ternyata plat tersebut tidak sesuai alias pelaku menggunakan plat palsu. “Saya cek Nopolnya ternyata enggak sesuai apa yang tertera di motor pelaku. Motornya itu motor plat Bekasi, tapi motor itu indikasinya enggak benar. Motornya Honda Beat, tapi platnya plat nomor Yamaha,” jelasnya.
Penyidik masih menunggu hasil visum korban yang kemungkinan akan keluar selama sepekan. Pihaknya juga akan memanggil pihak korban untuk dimintai keterangan.
“Akan kita undang klarifikasi korban sama orang tuanya. Korban belum kita mintai keterangan riil-nya seperti apa. Dugaan sementara pencabulan ya,” ujarnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan, Polisi menelusuri pelat nomor motor pria yang disebut memperkosa anak berusia 4 tahun di Ciputat. “Penyidik sudah mengecek kepemilikan nomor polisi motor yang dipakai pelaku. Hasilnya, tidak ada kesamaan data yang ada di nomor polisi dan fisik motor yang digunakan pelaku sesuai yang terlihat di CCTV,” ujar Kapolres saat dihubungi, Rabu (14/9/2022).















