Tangerang, HALOBANTEN.COM— Unit Reskrim Polsek Curug menangkap seorang pria berinisial N (45) terduga pengancaman terhadap kurir paket menggunakan palu di Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan berlangsung di kawasan Karawaci Tangerang, pada Rabu (6/5/2026).
Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah rekaman video pengancaman terhadap kurir paket beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, korban terlihat mengalami intimidasi saat mengantarkan pesanan ke sebuah bengkel di wilayah Curug.
Kanit Reskrim Polsek Curug, Edi Purwanto, mengatakan aparat bergerak usai menerima laporan dari korban berinisial B (23). Polisi lalu mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri video viral yang beredar.
“Terduga pelaku terpancing emosi lalu mengancam korban menggunakan palu karena menganggap jumlah oli mesin yang diterima tidak sesuai pesanan,” ujar Edi di Mapolsek Curug, Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, persoalan bermula saat pelanggan merasa jumlah oli mesin yang diterima kurang dari pesanan. Pelanggan mengklaim hanya menerima dua unit, padahal pesanan tercatat tiga unit.
Akibat kesalahpahaman tersebut, situasi memanas hingga memicu aksi pengancaman terhadap kurir pengantar paket.
Sementara itu, Kapolsek Curug H.P. Tampubolon menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan maupun ancaman yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau warga segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat agar penanganan berlangsung cepat.
Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Curug masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.
(LIF)















