Ciputat, HALOBANTEN.COM – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memburu Mr-X terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di di Kompleks Kejaksaan, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (Kanit PPA) Polres Tangsel, Iptu Siswanto mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Minggu (11/9/2022), itu sedang diselidiki. Pihak keluarga, yakni ibu korban sudah melaporkan ke Polres Tangsel, usai kejadian.
“Saya baru diskusi LP (laporan polisi)-nya. Tindakan yang sudah dilakukan kemarin visum korban, tapi belum (keluar hasil visumnya),” kata Siswanto saat dihubungi di Kota Tangsel, Selasa (13/9/2022).
Siswanto menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga setempat, kronologi peristiwa itu bermula saat korban yang merupakan pelajar kelas 4 SD sedang bermain.
Kemudian, korban dipanggil pelaku yang melintas di kompleks tersebut. Lalu terjadi aksi dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku dengan cara meraba-raba alat vital korban.
Siswanto menyebut, terduga pelaku terdeteksi dalam rekaman kamera pengintai atau CCTV milik warga, di mana seorang pria yang menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih, lengkap dengan plat nomor, serta mengenakan helm.
Meski begitu, setelah diperiksa, ternyata plat tersebut tidak sesuai alias pelaku menggunakan plat palsu. “Saya cek Nopolnya ternyata enggak sesuai apa yang tertera di motor pelaku. Motornya itu motor plat Bekasi, tapi motor itu indikasinya enggak benar. Motornya Honda Beat, tapi platnya plat nomor Yamaha,” jelasnya.
Penyidik masih menunggu hasil visum korban yang kemungkinan akan keluar selama sepekan. Pihaknya juga akan memanggil pihak korban untuk dimintai keterangan.
“Akan kita undang klarifikasi korban sama orang tuanya. Korban belum kita mintai keterangan riil-nya seperti apa. Dugaan sementara pencabulan ya,” ujarnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan, Polisi menelusuri pelat nomor motor pria yang disebut memperkosa anak berusia 4 tahun di Ciputat. “Penyidik sudah mengecek kepemilikan nomor polisi motor yang dipakai pelaku. Hasilnya, tidak ada kesamaan data yang ada di nomor polisi dan fisik motor yang digunakan pelaku sesuai yang terlihat di CCTV,” ujar Kapolres saat dihubungi, Rabu (14/9/2022).
Penelusuran identitas pelaku lewat nomor kendaraan yang pelaku gunakan belum membuahkan hasil. Pasalnya, tidak ada kesamaan data antara pelat nomor kendaraan yang dipakai pelaku dan data yang dimiliki kepolisian.
Seorang pengemudi motor yang belum diketahui identitasnya dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang bocah di Kawasan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten. Terduga pelaku dan korban berinisial I sempat terekam kamera pengintai atau CCTV milik warga di sekitar lokasi kejadian. (JEK)


















