Ciputat, HALOBANTEN.COM – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memburu Mr-X terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di di Kompleks Kejaksaan, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (Kanit PPA) Polres Tangsel, Iptu Siswanto mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Minggu (11/9/2022), itu sedang diselidiki. Pihak keluarga, yakni ibu korban sudah melaporkan ke Polres Tangsel, usai kejadian.
“Saya baru diskusi LP (laporan polisi)-nya. Tindakan yang sudah dilakukan kemarin visum korban, tapi belum (keluar hasil visumnya),” kata Siswanto saat dihubungi di Kota Tangsel, Selasa (13/9/2022).
Siswanto menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga setempat, kronologi peristiwa itu bermula saat korban yang merupakan pelajar kelas 4 SD sedang bermain.
Kemudian, korban dipanggil pelaku yang melintas di kompleks tersebut. Lalu terjadi aksi dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku dengan cara meraba-raba alat vital korban.















