Jakarta, HALOBANTEN.COM – Jangan kaget kalau dengar angka Rp9,9 triliun! Nominal fantastis ini jadi sorotan utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) periode 2019-2023.
Laptop yang seharusnya jadi penunjang pendidikan, diduga malah jadi lahan basah oknum licik!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa proyek ini bukan sekadar pengadaan biasa. Ada indikasi “pemufakatan jahat” yang merancang kajian teknis untuk mengarahkan pemilihan sistem operasi Chromebook, padahal kebutuhan utamanya bukan itu. Harli menyoroti inefektivitas Chromebook dalam uji coba 2019, terutama karena kendala sinyal internet di berbagai wilayah Indonesia.
Dari total dugaan kerugian negara sebesar Rp9,9 triliun, sebagian besar, yaitu Rp6,99 triliun, disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), sementara sisanya sebesar Rp3,58 triliun terkait langsung dengan satuan pendidikan di bawah Kemendikbud.
Untuk membongkar kasus ini, penyidik Kejagung telah meningkatkan status ke tahap penyidikan dan tak ragu melakukan penggeledahan serta penyitaan. Dua apartemen mewah, Kuningan Place dan Ciputra World 2, yang diduga milik pegawai Kemendikbud, turut menjadi sasaran penggeledahan. Siapa saja oknum yang terlibat, masih menjadi misteri yang sedang diungkap.
Kasus ini menjadi pengingat keras: teknologi pendidikan seharusnya memberdayakan, bukan jadi alat untuk meraup keuntungan ilegal. Mari kita kawal bersama agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk kemajuan bangsa, bukan memperkaya segelintir pihak. (*/bbs)















