Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Tiga anak kecil di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, diduga jadi korban kekerasan seksual oleh pria AA (35).
Terduga pelaku pencabulan yang menyewa rumah kontrakan di kawasan Perumahan Bukit Indah, Serua, Ciputat Timur, itupun diamankan pihak kepolisian atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini terungkap pada Minggu (13/4/2025), tepatnya setelah salah satu korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian tubuhnya kepada warga sekitar.
Mendapat informasi dari korban, warga segera melaporkannya melalui Hotline Polsek Ciputat Timur.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, bersama Pawas IPDA Rinto Hardianto, memimpin Unit Reskrim untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Terduga pelaku AA akhrnya berhasil diamankan di lokasi kejadian pada pukul 17.30 WIB.
Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa laporan awal dari warga masuk melalui layanan hotline terkait dugaan pelecehan seksual.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung memerintahkan Unit Reskrim dan Pawas untuk melakukan pengecekan di Serua.
Berdasarkan keterangan dari ibu korban dan anak-anak, dugaan pencabulan atau kekerasan seksual tersebut benar adanya, dan terduga pelaku berhasil diamankan.
Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan bahwa serangkaian tindakan awal telah dilakukan.
Termasuk olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, pelaporan kepada pimpinan, serta pendampingan korban untuk membuat laporan resmi di Unit PPA Polres Tangerang Selatan.
Kasus Dilimpahkan ke Polres Tangsel
Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Tangerang Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
Diduga, tiga anak di bawah umur dengan inisial R (7 tahun), H (7 tahun), dan R (9 tahun) menjadi korban dalam kasus ini.
Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan hotline untuk melaporkan kejadian tersebut.
Informasi awal menyebutkan bahwa tindakan kekerasan seksual ini diduga terjadi lebih dari satu kali terhadap para korban di lokasi yang sama.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan hotline atau call center 110 apabila menemukan indikasi adanya tindak kekerasan terhadap anak.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak-anak dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
Kerjasama yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mencegah dan menindak kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Tangerang Selatan.
(Alif/Jek/Red)















