Pandeglang, HALOBANTEN.COM – Tiga pasangan mesum di Kabupaten Pandegkang Banten yang sedang asyik ngamar di Hotel Pandeghlang Raya terciduk polisi saat giat operasi Bina Kusuma Maung Tahap II Tahun 2023, Kamis (5/10/2023).
Ketiga pasangan muda-mudi tersebut antara lain FR (20), G (20), DAM (21), MZ (24), dan EP (59), dan SR (41).
Ketiga pasangan ini dibawa ke Polres Pandeglang Polda Banten untuk dilakukan pembinaan dan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, orang tua atau saudara dari ketiga pasangan muda-mudi ini juga dipanggil untuk membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh para pasangan yang sedang dimabuk asmara tersebut.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, operasi Bina Kusuma Maung Tahap II Tahun 2023 ini dilakukan untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas, termasuk tindak pidana asusila.
PIhaknya mengimbau masyarakat untuk menjauhi perbuatan asusila karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami akan terus melakukan operasi ini secara rutin untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata AKBP Belny Warlansyah.
(Red)















