Tim Gabungan Temukan Bahan Berbahaya Pada Enam Produk di Pasar Babakan Legok Tangerang

Kabupaten Tangerang, HALOBANTEN.COM – Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten melakukan intensifikasi pengawasan pangan dan peredaran obat di bulan Ramadhan ini.

Kegiatan ini berlangsung secara acak di pasar-pasar di wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, termasuk Pasar Babakan di Kecamatan Legok.

Hasilnya, Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten mendapati enam produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan rhodamin.

BACA JUGA

“Dari 53 sampel yang diperiksa, 6 sampel positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin,” kata Desi Tirtawati, Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Minggu (24/3/2024).

Beberapa sampel yang terungkap mengandung formalin antara lain mie kuning, mie basah, tahu coklat kotak dan tahu putih basah.

Tim gabungan juga mendapati zat rhodamin pada produk pacar cina.

“Terkait temuan ini, kami akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada penjual dan pembeli,” kata Desi.

Tim juga memeriksa produk pertanian dan perikanan, namun tidak ditemukan kandungan pestisida dan logam berat.

Hasil pemeriksaan Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten menunjukkan tidak ada kandungan bahan berbahaya dan logam berat pada produk perikanan.

Selain bahan pangan, tim juga memeriksa toko kosmetik dan obat. Dari lima toko kosmetik, ditemukan beberapa produk kosmetik tanpa izin edar dan kadaluwarsa, serta obat keras yang dijual bebas.

“Produk kosmetik tanpa izin edar dan obat keras sudah kami amankan dan akan ditarik dari peredaran,” kata Desi.

(Red)

BERITA LAINNYA