Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Truk tronton kembali berkeliaran di aspal wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, di luar jam operasional yang telah ditentukan, Selasa (03/12/2024) siang.
Padahal, baru satu hari setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, menggelar operasi gabungan untuk menindak kendaraan besar yang melanggar jam operasional, pelanggaran serupa kembali terjadi.
Sejumlah truk tronton terpantau melintas dari bundaran Taman Tekno BSD menuju Perempatan Muncul di luar jam operasional yang telah ditetapkan Pemda setempat. Hal itu dikeluhkan warga dan pengguna jalan raya lainnya.
Warga menilai kemunculan truk tronton diluar jam operasional yang telah ditentukan ini memperlihatkan lemahnya pengawasan oleh instansi terkait.
Jam operasional truk besar di Tangsel diatur untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Namun, aturan ini kerap diabaikan oleh pengemudi truk yang memanfaatkan kelonggaran pengawasan di waktu-waktu tertentu.
Truk bermuatan berat seperti pasir dan tanah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mempercepat kerusakan pada infrastruktur jalan.
Beberapa pedagang juga mengeluhkan adanya truk-truk bermuatan pasir atau tanah tersebut karena kerap menimbulkan tumpahan di jalan.















