Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Truk tronton kembali berkeliaran di aspal wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, di luar jam operasional yang telah ditentukan, Selasa (03/12/2024) siang.
Padahal, baru satu hari setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, menggelar operasi gabungan untuk menindak kendaraan besar yang melanggar jam operasional, pelanggaran serupa kembali terjadi.
Sejumlah truk tronton terpantau melintas dari bundaran Taman Tekno BSD menuju Perempatan Muncul di luar jam operasional yang telah ditetapkan Pemda setempat. Hal itu dikeluhkan warga dan pengguna jalan raya lainnya.
Warga menilai kemunculan truk tronton diluar jam operasional yang telah ditentukan ini memperlihatkan lemahnya pengawasan oleh instansi terkait.
Jam operasional truk besar di Tangsel diatur untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Namun, aturan ini kerap diabaikan oleh pengemudi truk yang memanfaatkan kelonggaran pengawasan di waktu-waktu tertentu.
Truk bermuatan berat seperti pasir dan tanah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mempercepat kerusakan pada infrastruktur jalan.
Beberapa pedagang juga mengeluhkan adanya truk-truk bermuatan pasir atau tanah tersebut karena kerap menimbulkan tumpahan di jalan.
“Saya sebagai pedagang nih ya, sebenernya kesel. Itu pasir atau tanah pada terbang ke dagangan kita, kita kan jualan makanan ya, kadang ada pasir atau tanah yang kena makanan kita,” tutur Abe, pedagang makanan siap saji di Jalan Raya Serpong yang terdampak debu tanah dan pasir dari truk tronton.
Selain pedagang, banyak juga pengendara roda dua yang mengeluhkan kejadian ini, pasalnya muatan yang dibawa oleh truk-truk tersebut sering kali membuat mata menjadi sakit.
“Huuh parah kalau ada truk tronton bermuatan tanah atau pasir, kita pake helm aja tuh debu masih bisa masuk ke mat akita sampai kelilipan, gimana kalau ga pake helm?” celoteh Sumardi, pengendara motor asal Setu yang hendak menuju Pamulang kepada halobanten.com.
Selain itu, keberadaan truk besar di luar jam operasional meningkatkan risiko kemacetan dan kecelakaan, terutama di wilayah padat penduduk seperti Setu dan Pamulang yang kerap dilintasi truk-truk tersebut.
Pengawasan yang lebih konsisten dan sanksi yang lebih tegas mungkin diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan yang lebih konkret untuk mengatasi pelanggaran ini demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. (Alif/Jarkasih)

























