Tangerang, HALOBANTEN.COM — Sebuah video viral di media sosial (Medsos) memperlihatkan aksi arogan sejumlah debt collector yang menantang, menghina, bahkan terkesan mengancam anggota polisi saat proses mediasi penarikan kendaraan bermotor.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, saat beberapa orang debt collector atau mata elang (Matel) hendak menarik paksa dengan alasan menunggak cicilan.
Dalam rekaman, tampak seorang polisi wanita (Polwan) berseragam berusaha meredakan ketegangan antara pemilik kendaraan dengan pihak penagih utang.
Namun, bukannya menghormati aparat yang mendamaikan, debt collector justru melontarkan kata-kata kasar dan bersikap mengintimidasi.
“Lu pikir lu siapa? Polisi juga bisa gua lawan,” teriak salah satu debt collector sambil menunjuk ke arah polisi.
Bahkan, ada yang terlihat mencoba mendekati petugas dengan gaya mengancam.
Meski mendapat perlakuan tidak menyenangkan, polisi tetap bersikap tenang dan profesional. Polisi juga meminta bantuan tambahan personil untuk mengendalikan situasi.
Panwas Polsek Kelapa Dua, Polres Tangsel, Iptu Evy, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan, kasus bermula ketika warga melaporkan adanya penarikan paksa mobil dari pihak leasing.
Namun, pemilik kendaraan mengaku tidak pernah menerima surat resmi terkait penarikan tersebut sehingga melapor ke Polsek Kelapa Dua.
“Iya itu bener saya, karena ada yang laporan terkait penarikan, kami langsung ke TKP dan melakukan mediasi. Namun saat kita sampai lokasi oknum debt collector tersebut menantang kami,” ujar Evy.
Bukannya mengikuti jalannya mediasi, oknum debt collector justru melawan dan mengacuhkan arahan petugas.















