Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polsek Cisauk dan Tim gabungan gagalkan aksi balap liar dan tawuran remaja di kawasan Jalan Raya Puspiptek, Kelurahan Kademangan dan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 19 remaja
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada akhir pekan, Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan melaksanakan Patroli Skala Besar dan Strong Point pada Sabtu hingga Minggu dini hari (04–05 Oktober 2025).
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya memimpin langsung patroli bersama beberapa personel gabungan, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cisauk.
Kapolsek Cisauk menjelaskan kegiatan patroli ini sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar, tawuran remaja, serta tindak kejahatan jalanan dan 3C (Curas, Curat, Curanmor) yang kerap terjadi pada dini hari.
Dalam kegiatan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil menggagalkan aksi balap liar yang akan dilakukan oleh sekelompok remaja.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 19 remaja yang diduga akan melakukan balap liar di kawasan Jalan Raya Puspiptek, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Sita Hp dan Motor
Petugas juga mengamankan barang bukti 15 unit telepon genggam serta 14 unit sepeda motor.
Beberapa di antaranya tanpa pelat nomor. Petugas membawa seluruh remaja beserta barang bukti ke Polsek Cisauk untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dhady Arsya menegaskan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Pihaknya juga menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
“Aksi balap liar dan tawuran bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan tegas terhadap pelaku yang mencoba menciptakan keresahan,” ujar Dhady Arsya.
Sekitar pukul 04.00 WIB, patroli kemudian bergeser ke arah Pasar Jengkol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, yang berbatasan dengan wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi dari patroli siber di media sosial, terungkap adanya rencana tawuran antar kelompok remaja di lokasi tersebut.
Benar saja, sekelompok remaja terlihat berkumpul dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam. Namun, saat mengetahui adanya patroli polisi, kelompok tersebut berusaha melarikan diri.
Petugas menangkap dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai dan parang panjang.
(Alif/Jek/Red)

























