Tangerang, HALOBANTEN.COM — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, membuka pelatihan penyusunan policy brief angkatan pertama bagi pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2026. Kegiatan ini terselenggara oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Intan menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) seiring dinamika pembangunan yang semakin kompleks. Menurut dia, aparatur tidak cukup hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga perlu mampu merumuskan rekomendasi yang efektif, ringkas, serta berbasis data dan analisis menyeluruh.
“Dinamika pembangunan menuntut aparatur bergerak cepat dan tepat. Karena itu, ASN perlu terus mengasah kemampuan agar mampu menyusun rekomendasi kebijakan yang efektif dan berbasis data,” ujar Intan.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa policy brief menjadi instrumen penting dalam mendukung pimpinan menentukan arah kebijakan. Dokumen tersebut memuat analisis persoalan, data pendukung, serta rekomendasi yang aplikatif. Dengan kemampuan analisis data yang baik, lanjutnya, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.
Sementara itu, Intan juga mengingatkan peserta agar mengikuti pelatihan secara serius. Ia mendorong peserta aktif berdiskusi serta memanfaatkan materi dari narasumber agar mampu menghasilkan rekomendasi berkualitas yang bisa diterapkan di unit kerja masing-masing.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kapasitas ASN melalui berbagai program pengembangan kompetensi. Upaya ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Tingkatkan Kemampuan ASN
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan ASN dalam menyusun policy brief yang efektif dan berbasis data. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat kapasitas analisis isu kebijakan guna mendukung proses pengambilan keputusan.
Ia menjelaskan, pelatihan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri atas sekretaris dinas, camat, kepala bagian, kepala bidang, hingga sekretaris kecamatan. Kegiatan berlangsung pada 9 hingga 17 April 2026 melalui metode pembelajaran klasikal.
Adapun materinya mencakup kebijakan pengembangan kompetensi ASN, implementasi nilai ASN BerAKHLAK, pencegahan korupsi, konsep studi kebijakan publik, hingga analisis dan identifikasi masalah kebijakan. Dengan bekal tersebut, peserta akan mampu menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih tajam dan aplikatif.
(JAR)















