News » NASIONAL » Waspada! Ratusan Remaja Jadi Sasaran Utama Rekrutmen Teroris Melalui Game Online

Waspada! Ratusan Remaja Jadi Sasaran Utama Rekrutmen Teroris Melalui Game Online

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap jaringan terorisme yang menjadikan anak-anak dan pelajar sebagai target utama. Jaringan ini memanfaatkan ranah digital, khususnya game online, sebagai medium utama untuk melancarkan aksi rekrutmen teroris.

Juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa ada ratusan remaja yang teridentifikasi menjadi korban perekrutan. Dalam pengungkapan kasus selama setahun terakhir, Densus 88 telah menciduk lima tersangka dewasa.

“Selama setahun ini, lima tersangka dewasa sudah kami amankan,” ungkap Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

BACA JUGA

Lima tersangka dewasa ini, sebut Mayndra, merupakan hasil dari tiga kali operasi penangkapan yang Densus 88 laksanakan sejak akhir 2024 hingga November 2025. Jumlah anak dan pelajar yang teridentifikasi terpapar atau direkrut oleh para tersangka kini mencapai lebih dari 110 orang pada tahun 2025 saja.

Peran Kunci Tersangka dalam Perekrutan Digital

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memaparkan bahwa kelima tersangka memiliki peran vital sebagai perekrut sekaligus pengendali komunikasi kelompok. Mereka aktif bergerak melalui media sosial dan platform game online.

“Tugas mereka merekrut dan memengaruhi anak-anak tersebut agar terpapar paham radikal, bergabung dengan kelompok terorisme, dan selanjutnya melakukan aksi teror,” tegas Trunoyudo.

Kelima tersangka yang saat ini berhasil diamankan kepolisian adalah FW alias YT (47), LM (23), PP alias BMS (37), MSPO (18) dan JJS alias BS (19).

Anak Rentan Terpapar di Ruang Digital

Menyikapi temuan ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menekankan pentingnya implementasi Pedoman Teknis Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme. Pedoman tersebut menjadi acuan nasional untuk memperkuat upaya pengamanan anak.

Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Dalam Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Susanti, menyatakan bahwa aksi terorisme modern kini menargetkan anak dan remaja sebagai kelompok yang sangat rentan terpengaruh melalui ruang digital, termasuk lingkungan game online.

“Kondisi ini menuntut kita untuk semakin waspada dan memberi perlindungan ekstra agar anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman,” kata Susanti dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (20/11/25).

Upaya perlindungan ini, ia jelaskan, selaras dengan Pasal 61 Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak, yang mengatur langkah pencegahan hingga pemulihan bagi anak rentan terpapar paham radikal.

Susanti menambahkan, edukasi penguatan ideologi dan rasa nasionalisme harus menjadi penekanan utama. Hal ini perlu dilakukan melalui layanan konseling, rehabilitasi, pendampingan, dan pengasuhan yang intensif. Pengasuhan harus menanamkan nilai-nilai karakter seperti empati, tanggung jawab, dan kemandirian, yang bertujuan memperkuat daya tahan anak terhadap pengaruh negatif, termasuk paham radikalisme dan konten ekstremisme kekerasan.

Oleh karena itu, Kementerian PPPA berkomitmen memperkuat kolaborasi antarkementerian dan lembaga untuk menciptakan lingkungan aman dan terlindungi bagi anak dari ancaman jaringan rekrutmen teroris.

(*/Red)

BERITA LAINNYA