Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 1.658 narapidana menerima remisi pada momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Pemberian remisi pada Narapidana yang berada di sejumlah Lapas Tangerang tersebut berlangsung di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Sabtu (17/8/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, yang hadir di acara tersebut, berkesempatan menyerahkan secara simbolis dan memberikan sambutan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Dalam pesannya, Nurdin berharap kepada para narapidana yang mendapat remisi untuk menjadi warga negara yang lebih baik serta memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat.
“Hari ini saya menghadiri pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang berlangsung serentak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemuda Tangerang,” ujarnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan momentum yang ditunggu bagi para warga binaan.
“Ini merupakan saat yang membahagiakan bagi para narapidana sebagai bagian dari perayaan ulang tahun RI,” tandasnya.
Mereka, tambah Nurdin, mendapat potongan masa tahanan berupa remisi dengan variasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
Selain itu, kata dia, juga ada yang mendapat pengurangan masa pidana dengan bebas murni.
Untuk mereka yang bebas murni, Nurdin juga berharap agar mereka bisa hidup lebih baik di tengah masyarakat.
“Jadikanlah kebebasan ini sebagai momentum untuk menjadi pribadi hamba-hamba yang taat,” paparnya.
Baik taat hukum dan dapat berkontribusi secara positif dan maksimal dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita terus berdoa agar mereka yang telah kembali ke masyarakat dapat memulai babak baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” tandasnya.
Sebagai informasi, jumlah narapidana yang mendapat remisi pada momentum HUT ke-79 RI dengan total sebanyak 1.658 orang, dengan rincian RU II : 41 orang yang terdiri dari RU II (langsung pulang hari ini) sebanyak 22 orang dan RU II (Denda) Subsider sebanyak 19 orang. (Cak)























