Rajeg, HALOBANTEN.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, sukses mengamankan 19 pelajar yang terduga aksi tawuran di Jalan Raya Rajeg-Mauk, Kabupaten Tangerang pada Senin, 15 Januari 2024 lalu.
Para pelajar ini, mayoritas masih berusia di bawah umur, terlibat dalam insiden tersebut yang menyebabkan korban luka akibat senjata tajam.
Kompol Arief N Yusuf, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, mengungkapkan bahwa sejak kejadian tersebut, pihaknya telah segera mengamankan para terduga pelaku.
“Total ada 19 orang yang kami amankan, mereka masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur,” ujarnya, Rabu (31/1/2024).
Polisi terus lakukan proses identifikasi terhadap peran masing-masing terduga pelaku.
Beberapa pelajar yang sudah tertangkap antara lain menggunakan inisial ARM, GAP, BRS, EN, KF, RB, MR, EP, RR, ORH, AMR, IAV, RFR, HSL, AM, ES, RSV, MA, dan FAN.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, seperti celurit dan pedang, serta seragam sekolah.
Penyidik juga melakukan upaya penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi-saksi dan petunjuk dari olah tempat kejadian perkara.
Pemeriksaan terhadap pelaku yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum di lakukan dengan pendampingan dari orang tua dan Badan Perlindungan Anak (Bapas).
Satreskrim Polresta Tangerang akan terus melakukan pemburuan terhadap orang yang memiliki peran mengajak kelompok pelajar terlibat dalam aksi tawuran.
Penyidik terus bekerja untuk mengungkap pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi dan melakukan pengembangan kasus.
(Red)















