News » NASIONAL » Breaking News: Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena OTT KPK

Breaking News: Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena OTT KPK

Jakarta, HALOBANTEN.COM- Rektor salah satu universitas negeri di Lampung kena Operasi Tangkap Tangan Komisi Anti Korupsi (KPK), Sabtu (20/08/2022) dini hari. Belum diketahui, kasus apa yang menjerat sang rektor hingga dirinya diciduk komisi anti rasuah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) membenarkan adanya OTT terharap oknum rektor tersebut. Dia mengatakan bahwa saat ini oknum rektor sudah dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali Fikri.

BACA JUGA

Sang oknum rektor tersebut ditangkap penyidik pada Sabtu dini hari. Penangkapan dilakukan di Bandung.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” ungkapnya.

Penyidik masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang ditangkap. “Perkembangannya akan segera disampaikan,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum rektor yang diciduk KPK dalam OTT yakni Karomani, Rektor Universitas Lampung (Unila).

Ali Fikri ketika ditanya nama rektor dan kampus dimaksud tidak membantahnya namun dia juga tidak menyebut identitas kampus dan nama rektornya. Dia hanya mengatakan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan di dua wilayah, yakni Bandung Jawa Barat dan Lampung, pada Sabtu dini hari. (WAL)

BERITA LAINNYA