BPN Pasang Patok Tanda Batas 5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang

Kabupaten Serang, HALOBANTEN.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) pasang patok batas pada 5.600 bidang tanah di Kabupaten Serang Banten.

Pemasangan patok batas tanah di ribuan bidang tanah itu tersebar di 14 desa se-Kabupaten Serang.

Pemasangan patok batas tanah itu sebagai implementasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Tanda Batas (GEMAPATAS).

BACA JUGA

Gemapatas yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di mana sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Acara inti berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah dan di ikuti oleh 33 provinsi termasuk di antaranya Provinsi Banten.

Sedangkan pelaksanaan di Provinsi Banten serentak pada 4 kabupaten dan kota tersebar di 16 kecamatan dan 63 desa/kelurahan.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sebagai penyelenggara kegiatan memilih di Kampung/Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang sebagai pusat acara pada Jum’at, (03/2/2023).

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa, Asda I Kabupaten Serang Nanang Supriatna, Kepala BPN Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati dan puluhan warga Kecamatan Ciomas penerima sertifikat anah.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyatakan bahwa dengan filosofi pemasangan patok tanda batas itu tujuannya adalah agar ada kepastian batas batas tanah.

Dengan demikian, tidak terjadi lagi pencaplokan terlebih pergeseran batas tanah.

”Itu dampak positifnya, dan ini sangat bermanfaat. Kita ada di 14 desa sebanyak 5.400 patok hari ini dilakukan secara serentak di 14 desa,” ujar Pandji kepada wartawan.

Kemudian, pada momen dilaksanakannya Gemapatas warga Kabupaten Serang juga menerima secara simbolis sebanyak 62 sertifikat yang sudah jadi.

“Ini adalah progres pengajuan sertifikasi tanah aset Pemda Kabupaten Serang, kita punya 1.700 aset,” kata Pandji.

Dari 1700 aset itu sudah selesai bersertifikat sebanyak 414 aset.

“Di tambah lagi sekarang sebanyak 62 berarti kita sudah menyelesaikan sebanyak 476 sertifikat, nah setelah itu kita proses terus,” terangnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengatakan patok tanda batas ini adalah kewajiban pemilik tanah untuk menjaga batas bidang tanahnya, karena seperti kita ketahui bahwa barang siapa yang memasuki bidang tanah tanpa ada izin pemilik kuasanya itu tentu ada pasal yang berlaku.

”Karena itulah perlu memasang tanda batas, patok tanda batas ini perlu dipasang pada bidang tanah yang belum memiliki tanda batas dan harus segera dipasang,” ujarnya.

Gemapatas ini, sambung Rudi, memiliki tujuan sebagai langkah awal dalam menyelesaikan pendaftaran bidang-bidang tanah di Provinsi Banten.

“Jika sudah di pasang patok dan sudah disepakati oleh tetangga batas bidang tanah yang dimiliki, tentunya ini akan menghindari adanya permasalahan, itulah yang disebut Anti Cekcok,” kata Rudi.

“Kemudian proses sertifikasi akan cepat dan mencegah tanah Bapak dan Ibu diserobot oleh pihak lain dan inilah yang disebut dengan Anti Caplok,” jelas Rudi.

Sekedar informasi, sebanyak 28.000 patok tanda batas di pasang secara serentak di Provinsi Banten.

Adapun rincian banyaknya patok yang dipasang per kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Lebak memasang sebanyak 8.000 patok.

Kemudian, Kabupaten Tangerang sebanyak 6.000 patok, Kabupaten Pandeglang sebanyak 5.700 patok, Kabupaten Serang sebanyak 5.600 patok.

Selanjutnya, Kota Serang sebanyak 1.500 patok, Kota Tangerang Selatan sebanyak 500 patok, Kota Cilegon sebanyak 500 patok, dan Kota Tangerang sebanyak 200 patok.

Reporter    : MG1

Editor        : Jek Jarkasih

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]