Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemkot Tangerang sesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 Hijriah.
Selama bulan suci Ramadan, jam masuk ASN lebih lambat dan jam pulang lebih cepat.
Sekretaris Daerah, Herman Suwarman, mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/3010-BKPSDM/2023 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1444 H.
Dengan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan yaitu pada Senin hingga Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.
OPD yang melaksanakan 6 hari kerja atau dengan sistem shift.
Selanjutnya jam kerja diatur dengan keputusan Kepala OPD masing-masing.
“Sementara itu, karena apel ditiadakan, maka akan diadakan pengajian rutin setiap paginya, dan para ASN di lingkup Pemkot diharapkan dapat mengikuti setiap kegiatan dengan menyesuaikan jam kerja selama ramadan,” kata Herman Suwarman, Selasa (22/03/2023).
Herman Suwarman mengimbau para pegawai agar pelayanan kepada warga tetap berjalan optimal selama Ramadan.
“Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada warga,” tegasnya.
Herman Suwarman mengajak pegawai untuk tetap selalu menjaga kesehatan dan semangat dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.
“Selamat menunaikan ibadah puasa dan kita semua diberikan kelancaran selama menjalankannya,” tutup Herman Suwarman.
(Jek)

















