Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pengendara sepeda listrik di Panongan Tangerang tewas seketika setelah tertabrak minibus. Satlantas Polresta Tangerang selidiki kecelakaan minibus dan sepeda listrik yang terjadi di Jalan Raya Citra Raya Boulevard, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa itu menewaskan pengendara sepeda listrik di lokasi kejadian.
Kecelakaan terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 06.25 WIB. Petugas mengevakuasi korban ke RSUD Balaraja.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama mengatakan Unit Gakkum telah menggelar olah tempat kejadian perkara. Petugas juga mengamankan kendaraan yang terlibat serta memeriksa pengemudi dan sejumlah saksi.
“Kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan. Seluruh proses kami lakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan secara utuh,” ujar Fery, Sabtu, (18/7/2026).
Kronologi Kecelakaan
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan minibus melaju dari arah Citra Raya menuju Panongan. Kendaraan itu dikemudikan perempuan berinisial R (32), warga Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sesampainya di dekat Cluster Lavender Lane 1, minibus menabrak sepeda listrik yang melaju di depannya. Pengendara sepeda listrik itu merupakan seorang perempuan berinisial SN (36), warga Kecamatan Panongan.
Benturan mengakibatkan korban mengalami luka berat pada bagian kepala. Korban meninggal dunia di lokasi sebelum petugas mengevakuasi jenazah ke RSUD Balaraja.
Sementara, minibus mengalami lecet pada bodi depan sebelah kanan. Sepeda listrik mengalami kerusakan pada bagian samping kiri.
Polisi Imbau Pengguna Jalan Waspada
Kompol Fery menegaskan Satlantas Polresta Tangerang selidiki kecelakaan minibus dan sepeda listrik secara profesional sesuai prosedur hukum. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Fery mengimbau seluruh pengguna jalan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengemudi perlu menjaga jarak aman dan meningkatkan kewaspadaan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kewaspadaan serta kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.
(JAR)

















