Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) gagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 64 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah
Dalam pengungkapan ini, Polresta Bandara Soetta tidak sendiri. Pihaknya bersama dengan petugas Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak Imigrasi.
Polisi juga berhasil mencegah keberangkatan 64 orang calon PMI ini dari Bandara Soetta dan mengamankan pelaku yakni RBJ (57) beserta komplotannya.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengatakan, kasus tersebut terungkap dari laporan seorang pegawai Kementerian Tenaga Kerja RI yang dilakukan oleh RBJ.
“Mendapat informasi bahwa tersangka akan mengirimkan 64 orang calon PMI melalui terminal 3 Bandara Soetta dengan maskapai penerbangan Oman Air dengan tujuan Jakarta-Muscat dan Muscat-Riyadh atau Muscat-Dubai, Timur Tengah, maka tim ini pun segera melakukan pencegahan,” ujar Reza dalam keterangannya yang diterima Senin (10/4/2023).
Puluhan calon PMI tersebut kemudian dibawa ke kantor Imigrasi dan rencana keberangkatan mereka kemudian dibatalkan.
Dari hasil penelusuran, ternyata tersangka RBJ tidak bekerja sendiri.
Dia dibantu oleh seorang berinisial M yang sampai saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam proses perburuan.
Reza menambahkan, pencegahan dalam kasus tersebut merupakan arahan dan instruksi dari Kapolda Metro Jaya untuk setiap Polres melakukan pencegahan aksi kejahatan dalam pola utama tugas kepolisian.
“Kami jajaran Polresta siap melaksanakan perintah tersebut dan meminta bantuan kerja sama seluruh pengguna jasa Bandara Soekarno Hatta untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah bandara sebagai rumah Bersama,” kata Reza.
“Apabila menemukan informasi kejahatan, silakan melaporkan langsung ke Polresta Bandara Soekarno Hatta dan kami siap menindaklanjutinya,” imbuhnya.

























