Tangerang, HALOBANTEN.COM – Peredaran sabu di Tangerang, Banten, kembali terungkap setelah Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pria terduga jaringan pengedar narkotika. Selain itu, polisi menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 9,27 gram sebagai barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut.
Selanjutnya, peredaran sabu di Tangerang mengarah kepada dua tersangka berinisial ZA (55) dan SH (36). Personel Satresnarkoba mengungkap kasus itu setelah menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang berlangsung di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menjelaskan laporan warga menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut. Setelah itu, tim melakukan observasi dan penyelidikan untuk memastikan identitas serta pergerakan para terduga pelaku.
“Berbekal informasi masyarakat, tim langsung melakukan observasi dan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan target, petugas melakukan pembuntutan hingga berhasil mengamankan salah satu tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu di kawasan Jalan KH Hasyim, Pondok Cabe, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Arnold.
Kemudian, hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa ZA memperoleh sabu dari SH. Berbekal keterangan tersebut, tim bergerak menuju rumah SH dan berhasil menangkap tersangka tanpa kendala.
Selain menangkap SH, polisi menemukan sabu serta perlengkapan pengemasan narkotika di rumah tersangka. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sabu tersebut memang mereka jual kepada para pembeli.
“Dari rumah tersangka kedua, petugas menemukan barang bukti sabu serta perlengkapan untuk mengemas narkotika. Keduanya mengakui sabu tersebut mereka perjualbelikan,” jelas Arnold.
Selanjutnya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat bruto 9,27 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong untuk pengemasan, serta tiga unit telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi transaksi narkotika.
Perkuat Pemberantasan Narkotika
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan jajarannya akan terus memperkuat pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Jauhari.


























