Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Dua pelaku pencurian handphone (HP) milik anak-anak di Pondok Kacang Prima, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, digelandang ke Polsek Pondok Aren.
Warga berhasil menangkap para pelaku saat berusaha kabur mengendarai sepeda motor namun menabrak mobil dan motor lain yang melintas
Kapolsek Pondok Aren Kompol Endy Mahandika melalui Kanit Reskim AKP Erwin Subekti, mengungkapkan kedua tersangka masing-masing berinisial ADT (16) alias Bocil dan YD (22).
Mereka diamankan bersama barang bukti sepeda motor dan handpone merek Realme C2.
Aksi perampasan ponsel terjadi pada Minggu (28/05/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Saat itu korban Genta (9) diminta ibunya untuk ke warung membawa hp milik orang tuanya,” ungkap Erwin, saat ditemuin diruang kerjanya Rabu (31/05/2023).
Awal mula kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi yaitu ketika pelapor kakak korban sedang berada di rumah diberitahu oleh adiknya yang bernama Genta (9) membawa Hp milik ibunya ke warung dan dirampas oleh dua orang tak dikenal
Setelah di warung, korban dihampiri oleh dua orang pelaku dan merampas handphone di tangan korban.
Setelah berhasil merebut HP korban, para pelaku berusaha kabur mengendarai motor.
Korban kemudian berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan korban, warga langsung mengejar para pelaku
Karena panik, pelaku menabrak mobil dan motor pengguna jalan dan tertangkap.
“Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren untuk di Proses lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara di atas lima tahun.
Sebagai barang bukti Polisi mengamankan satu unit motor Merk Honda Beat dan Hp merek Realme C2 milik korban.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Endy Mahandika meminta kepada masyarakat untuk waspada
dengan maraknya aksi perampasan hp yang kerap menyasar para pelajar dan anak anak.
Menurutnya, selain edukasi tentang tata cara terhindar dari aksi perampasan Hp, Endy meminta pengawasan dari orang tua lebih ditingkatkan dalam memberikan fasilitas alat komunikasi tersebut.
“Apabila diluar kegiatan sekolah, kami imbau agar para pelajar tidak memainkan Hp nya saat berada di area publik yang akan mengundang aksi kejahatan dari pelaku,” kata Endy
Selain meminimalisir pemakaian hp di fasilitas umum maupun area publik, Kapolsek Pondok Aren mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan yang baik terhadap putra-putrinya.
“Beri edukasi kepada putra putri kita untuk bijak menggunakan teknologi, dan pandai menempatkan diri dimana kita tidak mudah diincar para pelaku kejahatan saat menggunakan Hp,” imbuhnya.
(Jek Jarkasih)















