Dua Pengedar Sabu di Kota Serang Disergap Polisi Saat Ngopi di Kontrakan

Kota Serang, HALOBANTEN.COM –
Dua pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beraksi di wilayah Kota Serang Banten diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Polda Banten.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu mengatakan dua pengedar narkoba berinisial AS (35) dan FW (29) warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang dan Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon ini diringkus di rumah kontrakannya di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Banten.

Kedua tersangka tak berkutik saat ditangkap di dalam rumah kontrakannya pada Rabu (27/9) dini hari, saat sedang ngobrol usai menempel sabu pesanan.

Dalam penangkapan itu petugas barang bukti 4 paket sabu serta 2 unit handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

“Kita amankan empat paket sabu. Dua paket berada di dalam rumah kontrakan, sedangkan dua paket sabu lainnya dari lokasi penempelan,” terang Michael dalam keterangannya, Senin (02/10/2023).

Penangkapan dua pengedar sabu ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai kedua tersangka merupakan pengedar.

Berbekal informasi itu, Tim Satgas Satresnarkoba dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung melakukan pendalaman.

Setelah meyakini sasarannya ada di tempat kontrakan, Rabu (27/9) sekitar pukul 03.30 WIB, kemudian Tim Satresnarkoba Polres Serang langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka ASP dan FW saat keduanya sedang ngobrol sambil minum kopi usai menempel paket sabu untuk pemesan di dua lokasi.

“Saat ditangkap, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. Berikut barang buktinya, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Michael.

Dalam pemeriksaan, ASP dan FW mengaku bersama RA baru saja menempel 2 paket sabu untuk pemesan.

Berbekal dari informasi itu, petugas langsung mendatangi lokasi tempat penyimpanan paket sabu.

“Setelah mengamankan paket sabu di rumah kontrakan, petugas juga mendatangi tempat penempelan dan mengamankan 2 sabu yang belum diambil pemesan,” jelas Michael.

Dalam pemeriksaan juga diungkapkan bahwa sabu yang dijual didapat dari RA (DPO) yang disebut sebagai warga Kota Cilegon.

Hanya saja, kedua tersangka tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan.

“Barang bukti sabu diakui kedua tersangka didapat dari RA warga Cilegon. Bisnis haram ini sudah berlangsung selama 6 bulan. Keduanya terpaksa menjual sabu karena pengangguran dan tergiur dengan keuntungan,” tandasnya.

Akibat dari perbuatannya. kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2), UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(Red)

  • All
  • OLAHRAGA
  • TANGERANG RAYA

Pencarian Anak Tenggelam di Cisadane Tangsel Dihentikan Sementara Malam Ini, Basarnas Perluas Radius Operasi Esok Hari

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Pencarian anak tenggelam di sungai Cisadane RT.003 RW.008 Kademangan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dihentikan sementara Minggu (26/7/2026) sore. Langkah ini sesuai prosedur standar operasional karena keterbatasan visual di malam hari, sebelum nantinya penyisiran berlanjut kembali pada Senin (27/7/2026) esok pagi. Anggota Basarnas, Herlan, menjelaskan bahwa kendala utama penghentian […]

Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung Perkuat Kekompakan Ketua RT untuk Tingkatkan Pelayanan Warga

BOGOR, HALOBANTEN.COM – Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung menjadi ajang memperkuat kebersamaan seluruh Ketua RT dan staf. Kegiatan berlangsung di Villa Uwo Atu, Cigombong, Bogor, Sabtu (25/7) hingga Minggu (26/7). Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung berlangsung sebagai agenda rutin dua tahunan. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kekompakan demi pelayanan masyarakat yang […]

Asuransi Jasindo Libatkan 3.000 Warga dalam PEKEN Jasindo untuk Perkuat Ekonomi Banten

PANDEGLANG, HALOBANTEN.COM – PEKEN Jasindo Perkuat Ekonomi Banten melalui pemberdayaan sekitar 3.000 warga di Kabupaten Pandeglang, Sabtu (25/7/2026). PEKEN Jasindo Perkuat Ekonomi Banten dengan mengangkat tema Ngajaga Budaya, Raharja Balarea. Tema tersebut menggabungkan penguatan ekonomi rakyat dan pelestarian budaya lokal. Program berlangsung di Alun-alun Pandeglang. Asuransi Jasindo menggandeng pemerintah, komunitas, pelaku usaha, dan institusi pendidikan. […]

Dewa United Resmikan Banten International Stadium sebagai Markas Baru

Kota Serang, HALOBANTEN.COM — Klub sepak bola profesional, Dewa United, secara resmi menjadikan Banten International Stadium (BIS) sebagai kandang baru mereka. Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Banten dan manajemen Dewa United menandari peresmian. Ini menjadi sebuah langkah harapan akan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal. Andra Soni menyatakan bahwa dengan memanfaatkan Banten International Stadium sebagai […]

BPBD Tangsel Susuri Sungai dan Darat Cari Anak Tenggelam di Cisadane

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang Selatan (BPBD Tangsel) susuri sungai dan darat mencari anak tenggelam di sungai Cisadane, dekat perumahan Pesona Serpong, Kademangan Kecamatan Setu Tangsel, Banten, Sabtu (25/7/2026) malam. Komandan Peleton (Danton) BPBD Tangsel, Dian Wiryawan, memberikan arahan langsung kepada personel gabungan. Mereka terdiri dari BPBD, Satpol PP, Trantib, […]

BREAKING NEWS: Anak 13 Tahun Tenggelam di Sungai Cisadane Pesona Serpong, Pencarian Masih Berlangsung

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Seorang anak usia 13 tahun tenggelam di sungai Cisadane dekat perumahan Pesona Serpong, Kademangan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, Sabtu (25/7/2026) sore. Hingga berita ini terbit, petugas gabungan bersama warga masih lakukan pencarian di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi, korban tengelam bernama Neil Angkasa Satria Negara (13), warga Kademangan RT 04/RW […]