Pamulang, HALOBANTEN.COM – Polisi berhasil menangkap terduga pencuri sepeda motor di masjid Al Mujahidin kawasan Alun-alun Pamulang Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kapolsek Pamulang, Kompol Gulam Nabhi mengungkapkan pelaku inisial CG itu hendak mencuri motor milik warga yang hendak salat di masjid Al Mujahidin Pamulang.
“Modusnya, pelaku pura-pura duduk di atas motor korban, kemudian membuka kunci kontak motor menggunakan kunci pas,” kata Kapolsek kepada awak media, Selasa (19/12/2023).
Kasus Curanmor itu terjadi Senin (18/12/2023). Saat itu, CG hendak mencuri motor milik korban yang terparkir di area masjid namun aksi CG diketahui pemilik motor.
“Aksi pelaku ketahuan oleh pemilik motor dan kemudian pelaku diteriaki maling,” kata Kapolsek.
Panik aksinya diketahui korban, pelaku mencoba melarikan diri namun tidak berhasil karena dihalangi oleh warga sekitar yang langsung menangkapnya.
Saat diperiksa didapati beberapa kunci dari tangan tersangka, termasuk kunci leter T.
Kemudian Opsnal Polsek Pamulang menggelandang pelaku beserta barang bukti ke Polsek Pamulang untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan.
(Red)















