News » BANTEN » Jelang Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota Keluarkan Larangan SOTR Hingga Main Petasan

Jelang Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota Keluarkan Larangan SOTR Hingga Main Petasan

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Jelang bulan Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, agar selama bulan suci itu tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat.

Seperti balap Liar, Sahur On The Road (SOTR), perang sarung remaja, main petasan hingga tawuran.

“Kami mengimbau kegiatan konvoi berkedok sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024 ini tidak ada,” Kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (8/2/2024).

BACA JUGA

Tujuannya, lanjut Zain, untuk menjaga kesucian dan kekhusyuan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Apabila melanggar imbauan tersebut, sambungnya, tentu ada konsekuensi yang harus ditanggung. 

“Saya imbau masyarakat agar melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, dengan memperbanyak ibadah, tadarus dan beri’tikaf di masjid,” ujarnya.

Sementara untuk tempat hiburan selama bulan Ramadhan, kata Kapolres, harus mentaati ketentuan Pemerintah Kota Tangerang.

Yang keluar melalui surat edaran Wali Kota No 556/2658-Disbudpar/2024 tanggal 6 Maret 2024.

Tentang pengaturan jam buka rumah makan dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum pada Bulan Suci Ramadhan.

“Mari kita menghargai orang yang sedang berpuasa, tempat hiburan tutup sesuai ketentuan,” tandasnya.(Cak)

BERITA LAINNYA