Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM –Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerjasama dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Kerjasama yang berlangsung di Plaza Puspem Kota Tangerang pada Senin (5/8/2024), di tandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten, Kunto Wibowo.
Selain itu penandatanganan tersebut juga di lakukan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan wilayah Cikokol, Batuceper dan Tangerang.
“Ini sebagai langkah nyata untuk memaksimalkan perlindungan terhadap masyarakat,” kata Nurdin.
khususnya, lanjutnya, bagi mereka yang masuk kategori pekerja rentan untuk nantinya mendapatkan santunan pada kasus kecelakaan kerja.
Dengan begitu, sambungnya, warga nantinya akan harus daftar dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten, Kunto Wibowo menuturkan, pekerja rentan masih banyak yang belum terlindungi.
Karenanya ia mengapresiasi kepada Pemkot Tangerang yang telah memberikan perlindungan kerja kepada pekerja rentan dan miskin lewat kerja sama tersebut
BPJS Ketenagakerjaan Harap Semua Pekerja Rentan Tercover
Secara jumlah sasaran, tambahnya, pastinya BPJS Ketenagakerjaan berharap semaksimal mungkin atau 100 persen pekerja rentan di Kota Tangerang bisa tercover keselamatannya.
“Pasca MoU dan PKS hari ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial Kota Tangerang tinggal sosialisasi dan mengimplementasikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani menyatakan, dalam kerja sama tersebut, ada dua langkah yang bisa di gunakan, yaitu mengalokasikan APBD untuk program perlindungan sosial atau melalui perusahaan lewat Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
“Kerja sama baru saja kami tandatangani, selanjutnya akan kami sosialisasikan, di data dan diimplementasikan sesuai aturan yang ada. Maka, secara jumlah sasaran masih dalam penghitungan atau pengkajian,” tutur Mulyani.
“Adapun sasaran yang masuk dalam program itu seperti buruh, sopir, ojek, pedagang kecil dan sebagainya. Secara jumlah penerima manfaat dari program ini kami harapkan terus bertambah dan manfaat kerja samanya bisa kian terasa,” ungkapnya. (Cak)
























