Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM- Sebanyak 130 pegawai di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, melakukan penandatanganan pakta integritas wilayah bebas korupsi (WBK).
Penandatanganan tersebut dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Wilayah Timur, Kota Tangerang, pada Kamis (16/1/25).
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, kegiatan itu digelar sebagai salah satu bukti dari komitmen Bapenda Kota Tangerang untuk menciptakan wilayah bebas korupsi (WBK) di lingkup pegawai.
Selain itu juga untuk menciptakan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM).
“Kegiatan ini harus menjadi contoh yang baik untuk OPD lainnya,” ujarnya.
Nurdin juga menegaskan, poin-poin dalam pakta integritas yang ditandatangani, diharapkan sungguh-sungguh dapat terwujud dengan baik.
“Jangan sampai, penandatanganan ini hanya sebatas formalitas,” katanya.















