Senin, 1 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Diduga Nunggak Pajak Ratusan Juta, Restoran Parison Dipasangi Stiker “Nakal” oleh Bapenda Kabupaten Tangerang

by Admin Halo Banten
22 Februari 2025
in PROVINSI BANTEN, TANGERANG RAYA

 

Kabupaten Tangerang, HALOBANTEN.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan menindak tegas para pelaku usaha yang lalai membayar pajak.

Baca Juga:

Pemkab Tangerang Kantongi Opini WTP ke-18 Beruntun, BPK Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti

Pemkab Tangerang Kantongi Opini WTP ke-18 Beruntun, BPK Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang

Sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak, Bapenda mulai menerapkan sanksi administratif berupa pemasangan stiker peringatan pada bangunan usaha yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum dan memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh, terutama restoran yang menunggak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman.

Salah satu restoran yang menjadi sasaran adalah Restoran Parison, yang diketahui memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 281.497.936 sejak Januari 2023.

Stiker peringatan berukuran besar bertuliskan “Nakal” ditempelkan di bangunan restoran tersebut sebagai simbol penegakan aturan.

“Petugas pajak berwenang memasang stiker, spanduk, papan informasi, atau media lain sebagai pemberitahuan terkait tunggakan pajak,” ujar Kepala Bidang Wasdal Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri, Jumat (21/2/2025).

Tindakan ini didasarkan pada Pasal 103 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2024, yang memberikan kewenangan kepada Bapenda untuk menempelkan stiker peringatan kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya.

Bapenda menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bapenda Kabupaten TangerangGADING SERPONGpajakRestoran Parison
Previous Post

Kapolsek Ciputat Timur Berbagi Wawasan Profesi di SMP Pembangunan Jaya

Next Post

Tragedi di Cipondoh Tangerang, Pekerja Bangunan Tewas Usai Jatuh dari Ketinggian

BERITA LAINNYA

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia
TANGERANG RAYA

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia

...

Polres Tangsel Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

...

Tangsel Raih Opini WTP Ke-14 Berturut-turut, Benyamin Soroti Kolaborasi dan Kepercayaan Publik
PROVINSI BANTEN

Tangsel Raih Opini WTP Ke-14 Berturut-turut, Benyamin Soroti Kolaborasi dan Kepercayaan Publik

...

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa
TANGERANG RAYA

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa

...

Wabup Intan Cek Langsung Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Jelang Idul Adha 1447 H
TANGERANG RAYA

Wabup Intan Cek Langsung Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Jelang Idul Adha 1447 H

...

Pemprov Banten Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Beruntun, Andra Soni Soroti Penguatan Akuntabilitas
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Beruntun, Andra Soni Soroti Penguatan Akuntabilitas

...

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Razia Dini Hari, Antisipasi Begal dan Narkoba
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Razia Dini Hari, Antisipasi Begal dan Narkoba

...

Pemkot Tangsel Borong Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah dari Bank Indonesia
PROVINSI BANTEN

Pemkot Tangsel Borong Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah dari Bank Indonesia

...

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis
TANGERANG RAYA

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

...

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang
TANGERANG RAYA

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In