Serang, HALOBANTEN.COM – Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, melaporkan penerimaan pajak hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp70,22 triliun atau 86,18 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Lisbon Sirait, mengungkapkan, realisasi pajak per jenis mencakup PPh Non Migas sebesar 86,04 persen, PPN dan PPnBM 82,34 persen, PBB dan BPHTB 101,79 persen, serta pajak lainnya 529,84 persen. Kontributor utama penerimaan berasal dari PPN Dalam Negeri, PPN Impor, dan PPh Badan.
KPP Pratama Pandeglang mencatatkan realisasi tertinggi dengan capaian 111,30 persen, sementara pertumbuhan tertinggi muncul dari KPP Pratama Tigaraksa sebesar 24,31 persen.
Kepabeanan dan Cukai Lampaui Target Tahunan
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten, Agustyan Umardani, melaporkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp14,62 triliun atau 105,48 persen dari target APBN 2025.
Bea Masuk mencapai Rp10,07 triliun seiring peningkatan impor sejumlah komoditas utama. Cukai tercatat Rp3,47 triliun, terdorong kenaikan target tahunan serta pola pemesanan pita cukai awal tahun. Sementara itu, Bea Keluar tercatat Rp73,85 miliar, terpengaruh fluktuasi harga sawit dan produk turunannya.
Pada Desember 2025, nilai ekspor Banten tercatat USD 1,04 miliar, sedangkan impor mencapai USD 2,86 miliar. Pergerakan neraca perdagangan tersebut berkaitan dengan penurunan nilai ekspor logam mulia dan alat ukur, serta turunnya impor hasil minyak dan perangkat teknologi.
Pengelolaan Aset Negara Tumbuh Signifikan
Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo, melaporkan PNBP dari pengelolaan aset negara mencapai Rp144,69 miliar atau 167,55 persen dari target. Capaian tersebut tumbuh 49,22 persen secara tahunan, dengan lelang sebagai penyumbang terbesar senilai Rp75,72 miliar.
PNBP lelang tumbuh 27,41 persen secara tahunan, dengan kontribusi utama berasal dari KPKNL Tangerang I dan KPKNL Serang. Sementara itu, realisasi PNBP piutang negara mencapai Rp196,61 juta, dengan mayoritas berasal dari piutang pemerintah daerah.
Nilai Barang Milik Negara (BMN) di Provinsi Banten tercatat Rp122,78 triliun atau 1,73 persen dari total nasional. Aset tanah menjadi komponen terbesar,















