Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Kepala Sekolah SD dan SMP serta ketua komite sekolah se Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti sosialisasi tentang antikorupsi dan punglli (pungutan liar).
Kegiatan sosialisasasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel ini berlangsung di aula SMPN 11 Kota Tangerang Selatan, Jalan Buana Kencana, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Rabu (12/3/2025).
“Ini sosialisasi antikorupsi sama Cyber Pungli, yang pesertanya seluruh kepala sekolah SD SMP dan didampingi ketua komite,” ujar Deden Deni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
Menurutnya, salah satu masalah yang sering muncul di lingkungan sekolah adalah adanya pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Banyak pihak yang kurang memahami aturan terkait, sehingga praktik yang dilakukan bisa jatuh ke dalam kategori pungli.
“Dan sering kali ada istilahnya pungutan di sekolah yang kadang-kadang tidak memahami aturannya. Kurang memahami akhirnya jatuhnya jadi pungli,” ujarnya.
Deden Deni menekankan bahwa penting bagi setiap pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk memahami batasan antara pungli dan gratifikasi.















