Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) bekerja sama dengan Polres Tangsel untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan mencegah tawuran antar pelajar.
Kolaborasi ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif, diumumkan pada Jumat (14/3/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, menjelaskan bahwa pihaknya menggandeng tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pungli dari Polres Tangsel untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai masalah pungli di sekolah.
“Kami mengundang tim Satgas Pungli dari Polres agar kami dapat memahami secara menyeluruh, termasuk konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Deden menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat pencegahan, tetapi juga untuk memperkuat pemahaman pihak sekolah.
Dengan edukasi ini, para pendidik diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka.
“Selain pencegahan, ini juga merupakan penguatan informasi, sehingga mereka lebih waspada dalam menjalankan tugas,” katanya.















