Cilegon, HALOBANTEN.COM – Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan kekecewaannya terkait kabar viral mengenai dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa tender oleh oknum pengurus Kadin Cilegon dalam proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Gubernur berencana memanggil pihak Kadin Cilegon untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
Ia menekankan pentingnya iklim investasi yang kondusif di Banten dan menyayangkan insiden ini.
Sementara itu, Kadin Banten meluruskan informasi yang beredar, menyebutkan bahwa kejadian tersebut bermula dari miskomunikasi terkait potensi kerjasama antara pengusaha lokal di bawah naungan Kadin Cilegon dengan kontraktor utama proyek.
Kadin Banten menegaskan tidak ada unsur pemaksaan atau permintaan kasar dalam komunikasi tersebut.
Dia menegaskan peran Kadin Cilegon adalah memfasilitasi pertemuan antara pengusaha lokal dan pihak kontraktor.
Fasilitasi ini bertujuan agar pengusaha lokal dapat berpartisipasi dalam proyek sesuai kualifikasi.
Sebelumnya, Polda Banten tengah menyelidiki adanya dugaan permintaan proyek sebesar Rp5 triliun tanpa lelang.
Permintaan itu diduga datang dari oknum pengusaha dan juga pengurus Kadin di lokasi pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA).
Guna mengusut dugaan itu, Polda Banten telah memeriksa Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, di Mapolda Banten pada Kamis (15/5/2025) terkait isu tersebut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, terkait permintaan proyek tanpa lelang.
Polda Banten akan memanggil semua pihak yang terkait guna pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
(Jek/Red)

















