Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menyatakan keprihatinan mendalam. Hal ini menyusul insiden robohnya tiang dan papan reklame di kawasan Serua Poncol, Ciputat, yang menimpa rumah warga. Insiden ini berpotensi menyebabkan korban jiwa serta kerugian materiil.
Anggota Komisi I DPRD Tangsel, Ir. HM. Rizki Jonis, menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mengutamakan keselamatan masyarakat. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel segera mengambil langkah nyata dalam menertibkan seluruh papan reklame yang berdiri di wilayah kota.
“Kami mendorong agar pemerintah secepatnya melakukan pendataan dan inspeksi menyeluruh terhadap semua papan reklame, terutama yang usianya sudah tua dan ukurannya besar,” kata Rizki Jonis, Rabu (8/10/2025).
Selain itu, Komisi I juga meminta Pemkot menegakkan aturan secara tegas. Termasuk memberikan sanksi kepada pengelola reklame yang terbukti lalai dalam aspek teknis maupun perizinan.
“Pemkot juga perlu merevisi kebijakan dan zonasi reklame agar tidak membahayakan warga, khususnya pada area padat lalu lintas dan padat penduduk,” tambahnya.
Pihaknya juga mengusulkan agar pemerintah secepatnya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) mitigasi risiko terkait cuaca ekstrem. DPRD juga meminta Pemkot membuka kanal aduan masyarakat untuk laporan reklame yang rawan roboh, serta meninjau ulang Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari setiap titik pemasangan reklame.
Rizki menegaskan, DPRD Tangsel akan menjalankan fungsi pengawasan secara serius untuk memastikan pemerintah daerah tidak mengabaikan perlindungan keselamatan warga.















