Tangerang, HALOBANTEN.COM — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh berhasil meringkus dua pria yang aktif menjadi pengedar sabu di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Banten. Penangkapan terjadi Rabu dini hari, (20/11/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, sekaligus menyita sejumlah paket sabu siap jual.
Polisi meringkus kedua terduga pelaku, berinisial Adul dan Aken, setelah terpantau melakukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi gelap narkotika.
Penangkapan pengedar sabu Cipondoh ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik transaksi narkoba di kawasan Perumahan Poris Indah, Cipondoh Tangerang. Menanggapi informasi tersebut, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Cipondoh, yang pimpin Iptu Amin Isrofi segera bergerak untuk melakukan pengecekan lapangan dan pengintaian intensif.
Petugas mendapati Adul dan Aken menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, membuat Tim Resmob memutuskan membuntuti keduanya hingga ke sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Gang Jambul, Kampung Alas Tua. Di lokasi tersebut, petugas memastikan para pelaku membawa barang haram.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet berwarna putih yang menyimpan sejumlah barang bukti krusial, meliputi: Satu klip plastik ukuran besar berisi sabu. Empat klip plastik ukuran kecil berisi sabu. Dua unit telepon genggam. Satu buah alat bantu pakai (pipet).
Beli dari Kampung Ambon untuk Jual Kembali
Saat petugas mintai keterangan, Adul mengaku memperoleh sabu tersebut dari wilayah dikenal rawan peredaran narkoba, yakni Kampung Ambon. Ia membeli paket sabu seberat lima gram seharga Rp3,5 juta.
“Iya, Pak, sabunya saya beli lima gram di Kampung Ambon. Rencananya mau pakai dan jual lagi,” ujar Adul kepada petugas.
Sementara itu, rekannya, Aken, mengakui hanya membantu Adul menjual sabu. Aken menerima bayaran berdasarkan hasil penjualan.
“Saya cuma bantu jual saja. Terima bayar tergantung hasil, paling lima puluh















