Tangerang, HALOBANTEN.COM – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sepatan menangkap seorang pria terduga pencuri motor berinisial Y (57) saat tengah melancarkan aksinya di Jalan Raya Mauk KM 11, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Penangkapan terjadi berkat patroli rutin pagi hari yang Polsek Sepatan laksanakan sebagai bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025.
Kepala Unit Reskrim Polsek Sepatan, Inspektur Satu Try Sartoto, memimpin langsung penindakan. Petugas patroli mencurigai gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir sembari mengamati sepeda motor milik warga yang terparkir di pinggir jalan.
Melihat situasi sepi, pelaku mendekati kendaraan dan segera berupaya merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. Tim Opsnal Polsek Sepatan yang mengawasi aksi tersebut langsung bergerak cepat menghentikan usaha pelaku. Petugas meringkus pria paruh baya itu sebelum ia berhasil membawa kabur sepeda motor incarannya.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku. Barang bukti itu meliputi 1 unit sepeda motor Honda Beat, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kunci kontak, kunci leter T yang pencuri motor gunakan, serta satu unit telepon genggam.
Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan apresiasinya atas kecepatan respons anggota Polsek Sepatan mengamankan pelaku kejahatan tersebut.
“Penangkapan ini menunjukkan jajaran Polres Metro Tangerang Kota siap bergerak cepat melindungi masyarakat. Operasi Sikat Jaya 2025 memang fokus memburu pelaku kejahatan jalanan seperti pencuri motor,” ujar Kapolres Jauhari dalam keterangannya.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. “Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan bila melihat hal mencurigakan. Keamanan wilayah membutuhkan kerja sama semua pihak,” tambahnya.
Pelaku Digiring ke Mapolsek
Saat ini, aparat Polsek Sepatan membawa pelaku dan seluruh barang bukti ke Markas Kepolisian Sektor Sepatan untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Petugas juga tengah melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kriminalitas ini.
Operasi Sikat Jaya 2025 terus bergulir di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kegiatan ini memiliki target utama menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
(Jek/Red)

















