Tangerang, HALOBANTEN.COM – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh, Tangerang, sukses mengungkap dan membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis roda dua yang meresahkan warga. Penangkapan terjadi setelah pengejaran dramatis hingga kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Kamis dini hari, 27 November 2025.
Aksi penangkapan ini merupakan bagian dari operasi kepolisian bertajuk Ops Sikat Jaya 2025. Polisi menciduk para pelaku yang kerap menyasar sepeda motor parkir di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Kronologi Penangkapan dan Pengejaran
Kepala Polsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, memaparkan, pengungkapan bermula saat tim opsnal melaksanakan patroli wilayah (kring serse) pada dini hari. Petugas mendapati gerak-gerik seseorang mencurigakan berdekatan dengan motor yang terparkir di Jalan Kali Sipon.
“Begitu petugas menghampiri, pelaku segera melarikan diri membawa motor curian. Tim kami, bersama masyarakat sekitar, segera mengejar. Pengejaran berlangsung intens sampai ke kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Di sana, kami berhasil mengamankan pelaku utama,” jelas AKP Yudha.
Pelaku utama berinisial H alias Chandra diamankan bersama sejumlah barang bukti kunci T dan alat modifikasi lain. Dari pemeriksaan awal, H mengaku tidak beraksi sendirian. Ia mengungkap nama rekannya, G, yang berperan sebagai joki. Petugas segera memburu dan menangkap G di kediaman kontrakannya di kawasan Karangsari, Neglasari.
Peran Pelaku dan Barang Bukti Kunci T
Yudha Prakoso menegaskan bahwa kedua orang ini adalah spesialis Curanmor yang telah menjalankan aksinya beberapa kali di wilayah Tangerang.
“Pelaku H alias Chandra berperan sebagai eksekutor, yang merusak kunci motor menggunakan kunci T. Sementara itu, G menjalankan peran sebagai joki, ia menunggu di motor operasional mereka. Mereka fokus mencari motor yang mengunci stang ke arah kanan,” ungkap Kepala Polsek Cipondoh.
Petugas menyita sejumlah barang bukti penting, yaitu, satu unit Yamaha Mio berwarna putih (motor hasil pencurian). Kemudian, satu unit Honda Beat Deluxe berwarna biru (kendaraan yang pelaku gunakan beroperasi). Tiga mata kunci T, kunci L modifikasi, dan kunci shock (alat yang pelaku pakai membongkar kunci motor). Terakhir, HP, STNK, dan tas milik pelaku.
Apresiasi dan Penegasan Tindakan Tegas
Kepala Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesigapan jajaran Polsek Cipondoh. Ia menekankan pentingnya patroli malam berkelanjutan di wilayah rawan.
“Aksi Curanmor menimbulkan keresahan besar. Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, serta menindak tegas para pelaku kriminal demi menjaga keamanan warga,” tegas Kombes Pol. Jauhari. Beliau juga meminta peran serta aktif masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 jika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat ini, kedua pelaku bersama seluruh barang bukti menjalani proses hukum lanjutan di Polsek Cipondoh. Petugas menjerat keduanya dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(Jek/Red)

























