Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLH/BPLH, Hanifah Dwi Nirwana, melakukan kunjungan lapangan ke TPA Cipeucang, Serpong, pada Sabtu pagi (20/12/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan rangkaian penanganan sampah serta pelaksanaan sanksi administratif dari KLH kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Lokasi TPA Cipeucang menjadi fokus utama karena perannya sebagai fasilitas akhir pengelolaan sampah kota.
“Perhatian masyarakat saat ini tertuju pada Tangerang Selatan. KLH ingin memastikan setiap tahapan penanganan sampah sesuai arahan Menteri dan berjalan secara konsisten,” ujar Hanifah saat berada di kawasan TPA Cipeucang, Sabtu (20/12/2025).
Menurut Hanifah, pemerintah pusat akan berperan aktif membantu pemerintah daerah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
KLH menjalin komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Dalam Negeri guna menyusun skenario penanganan sampah dalam situasi darurat.
Hanifah menekankan bahwa pengelolaan sampah di Tangerang Selatan memerlukan pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Saat ini, kota tersebut memiliki 54 TPS 3R, dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta lebih dari 400 bank sampah.
Seluruh fasilitas itu perlu optimalisasi agar beban TPA Cipeucang dapat berkurang secara signifikan.
KLH: Pemda Harusnya Hadirkan Pandfill Baru
Terkait sanksi administratif atas operasional TPA Cipeucang, Hanifah menjelaskan bahwa dalam jangka waktu















