Minggu, 31 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Kejati Banten Limpahkan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah Rp20,4 Miliar ke JPU PN Serang

by JARKASIH (JEK) Halo Banten
13 Februari 2026
in PROVINSI BANTEN
Kejati Banten Limpahkan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah Rp20,4 Miliar ke JPU PN Serang

Serang, HALOBANTEN.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan korupsi jual beli minyak goreng curah tahun 2025. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung Kamis, (12/2/2026), kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang.

Selanjutnya, dua tersangka yang masuk tahap penuntutan yakni YU selaku Pelaksana Tugas Direktur PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dan AAW selaku Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN). Perkara ini berkaitan dengan transaksi minyak goreng curah antara PT ABM dan PT KAN pada tahun 2025.

Baca Juga:

Tangsel Raih Opini WTP Ke-14 Berturut-turut, Benyamin Soroti Kolaborasi dan Kepercayaan Publik

Tangsel Raih Opini WTP Ke-14 Berturut-turut, Benyamin Soroti Kolaborasi dan Kepercayaan Publik

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa

Sementara itu, penyidik mengungkap bahwa pada 28 Februari 2025 YU dan AAW menyepakati kontrak jual beli minyak goreng Non-DMO jenis CP8/CP10 sebanyak 1.200 ton dengan nilai Rp20,4 miliar. Adapun skema pembayaran menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).

Kemudian, pada 27 Maret 2025, SKBDN tersebut dicairkan melalui Bank BRI Cabang Bintaro oleh pihak PT KAN. Namun demikian, hingga kini PT ABM belum menerima minyak goreng sebanyak 1.200 ton.

Akibatnya, PT ABM sebagai badan usaha milik daerah Provinsi Banten menanggung kerugian keuangan sebesar Rp20.487.194.100. Nilai kerugian tersebut merujuk hasil audit Kantor Akuntan Publik Af. Rachman & Soetjipto WS.

Lebih lanjut, berkas perkara kedua tersangka telah memperoleh status lengkap atau P-21 pada 10 Februari 2026. Status tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan hasil penyidikan masing-masing tersangka, sehingga proses hukum berlanjut ke tahap penuntutan sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) KUHAP.

Dua Tersangka Ditahan

Selain itu, penuntut umum melakukan penahanan terhadap YU dan AAW selama 20 hari ke depan. Masa penahanan tingkat penuntutan tersebut berlangsung mulai 12 Februari 2026 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang.

Dalam perkara ini, kedua tersangka terancam sejumlah pasal alternatif, antara lain Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana perubahan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, jaksa juga mencantumkan Pasal 3 atau Pasal 9 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Jonathan Suranta Martua, menyampaikan bahwa proses pelimpahan tahap II menjadi langkah lanjutan menuju persidangan guna memastikan kepastian hukum atas perkara tersebut.

(Jar Kasih)

Tags: KEJATI BANTENKORUPSIminyak gorengPN SERANG
Previous Post

Pemkot Tangsel Minta Residu Pasca Kebakaran Gudang Kimia di Taman Tekno BSD Segera Diangkut

Next Post

Pemkot Tangsel Perkuat Kualitas SDM Konstruksi Lewat Pelatihan dan Uji Kompetensi 2026

BERITA LAINNYA

Wabup Intan Cek Langsung Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Jelang Idul Adha 1447 H
TANGERANG RAYA

Wabup Intan Cek Langsung Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Jelang Idul Adha 1447 H

...

Pemprov Banten Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Beruntun, Andra Soni Soroti Penguatan Akuntabilitas
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Beruntun, Andra Soni Soroti Penguatan Akuntabilitas

...

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Razia Dini Hari, Antisipasi Begal dan Narkoba
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Razia Dini Hari, Antisipasi Begal dan Narkoba

...

Pemkot Tangsel Borong Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah dari Bank Indonesia
PROVINSI BANTEN

Pemkot Tangsel Borong Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah dari Bank Indonesia

...

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis
TANGERANG RAYA

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

...

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang
TANGERANG RAYA

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

...

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk
TANGERANG RAYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk

...

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyari Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius
TANGERANG RAYA

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius

...

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web
TANGERANG RAYA

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web

...

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone
TANGERANG RAYA

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In