Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan monitoring lingkungan di Sungai Jaletreng pasca kebakaran gudang kimia dan pestisida di kawasan Taman Tekno BSD. Langkah tersebut berlangsung pada Kamis (12/2/2026) sebagai respons atas potensi pencemaran akibat insiden beberapa hari lalu.
Kegiatan monitoring melibatkan unsur Forkopimda dari TNI, Polri, dan DPRD Kota Tangsel. Sejumlah instansi vertikal, aliansi lingkungan hidup, serta pengelola kawasan Taman Tekno turut hadir dalam peninjauan lapangan tersebut.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, jajaran pemerintah telah meninjau langsung lokasi kebakaran. Berdasarkan hasil peninjauan, sisa residu kebakaran harus segera terangkut dan masuk ke fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Pilar menjelaskan bahwa koordinasi telah berlangsung bersama Polres Tangerang Selatan atas persetujuan Wali Kota. Dengan demikian, proses pengangkutan residu dapat segera berjalan tanpa hambatan administratif.
Menurutnya, langkah cepat perlu terlaksana guna mencegah dampak lanjutan terhadap masyarakat. Pasalnya, residu limbah pestisida cair yang terbakar berpotensi menguap dan menghasilkan partikel mikron yang terhirup warga, atau terbawa aliran hujan menuju sungai.
Di sisi lain, Pemkot Tangsel juga mengambil langkah darurat di Sungai Jaletreng yang menjadi outlet pembuangan air dari kawasan tersebut. Bersama BPBD dan dinas terkait, petugas menebar karbon aktif untuk mengikat senyawa kimia yang mungkin mencemari aliran sungai.
Koordinasi terus berlangsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Koordinasi itu mencakup kemungkinan dukungan alat maupun bahan penetralisir tambahan guna mempercepat pemulihan kualitas lingkungan.
Tak hanya itu, Pemkot memastikan upaya penanganan berjalan secara bertahap hingga kondisi air dan lingkungan kembali membaik. Pemerintah juga melakukan pengambilan sampel air sungai setelah muncul temuan ikan mati yang diduga terpapar racun pestisida saat kebakaran terjadi.
Namun demikian, hasil pengecekan pada SPAM Perumda TKR, SPAM Alam Sutera, dan SPAM Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Kota menunjukkan layanan air bersih tetap normal. Dengan kata lain, insiden tersebut tidak mengganggu distribusi air minum kepada masyarakat.
Ke depan, setelah proses normalisasi kualitas air tuntas, Pemkot berencana menebar benih ikan di Sungai Jaletreng. Langkah tersebut bertujuan memulihkan ekosistem sekaligus mengembalikan fungsi ekologis sungai.
Sebagai tindak lanjut, Pilar menegaskan bahwa seluruh gudang dan industri di wilayah Tangsel akan menjalani pengecekan menyeluruh. Terutama, pengawasan menyasar fasilitas yang menyimpan bahan kimia berisiko tinggi.
Dengan demikian, pemerintah berharap setiap pelaku usaha memastikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) memenuhi standar serta sistem proteksi kebakaran berfungsi optimal guna mencegah kejadian serupa terulang.
(Alif/Jar Kasih)















